Minggu, 22 April 2012

Paripurna Minus Pengunjung, Dua Nama yang Diusulkan Bupati Sudah Terprediksi


GD. DEWAN, (GE).- Penyampaian dua nama cawabup oleh Bupati Aceng HM Fikri, pada sidang paripurna kemarin, Kamis (19/4), semula dianggap bakal dihadiri masyarakat banyak, terutama seluruh calon yang telah menyerahkan berkas administrasi ke Bagian Pemerintah Pemkab Garut, sesuai tugas yang diperintahkan bupati dalam melakukan verifikasi bakal calon.
Faktanya, dalam sidang paripurna tersebut bisa dikatakan sepi pengunjung. Sebab, sejumlah yang hadir lebih didominasi aparat keamanan baik yang berseragam maupun berpakaian preman. Selebihnya adalah keluarga besar Deden Komarudin, kebetulan di waktu yang sama dirinya dilantik sebagai Anggota DPRD Garut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan Almarhum Dede Irawan.
Sepinya sidang paripurna itu, disinyalir publik sudah mencium nama bakal calon yang akan diusulkan bupati sejak jauh-jauh hari. Seperti disampaikan Bendahara Kongres Rakyat Independen (KRI), Agus M Sutarman, SE, sekalipun sejumlah kandidat calon yang mendaftarkan diri dari berbagai unsur latarbelakang, bahkan memiliki integritas yang mumpuni untuk menduduki jabatan wakil bupati Garut, tetapi pilihan calon yang menjadi hak preogatif bupati, sudah mulai tercium siapa yang akan diusulkan bupati tersebut.
 “Tanpa maksud merendahkan dua nama caon yang diusulkan, sekalipun disebutkan oleh bupati sebagai putra Garut terbaik, tetapi dalam kancah pemerintahan daerah Kabupaten Garut, harus saya akui belum terdengar peran yang mereka lakukan. Tetapi kembali pada persoalan hak preogatif bupati, mungkin seleranya seperti itu. Bahkan, bisa jadi dua nama itu keinginan DPRD pula. Terlihat, setelah bupati menyebutkan 2 nama itu, disambut tepuk tangan dewan,” ujar Agus.
Ditambahkan Agus, komponen di dalam Kongres Rakyat Independen yang memiliki historis pemenangan Pilkada 2008 bagi Aceng HM Fikri dan Diky Candra dari perseorangan, merasa bertanggujawab mencoba membantu bupati dalam membuka ruang untuk pencalonan wakil bupati sebagai pendampingnya. Namun, niat baik itu sama sekali diabaikan dan tidak dilirik oleh bupati. Padahal tujuh nama hasil penjaringan KRI, dipandang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Tak satu pun calon diminati bupati. “Ya itu tadi, tergantung selera. Apalagi bupati melakukan manuver dengan mensyaratkan calon untuk mendapatkan  dukungan tiga partai politik di DPRD, sehingga dapat diprediksi oleh semua, calon dari internal partai tentunya bakal diusulkan. Buktinya kita bisa melihat sendiri. Makanya, saya dan mungkin yang lainnya merasa tak perlu datang melihat Paripurna, karena sudah dapat memprediksi sendiri. Dalam pemilihan nanti pun, saya meyakini tidak akan ramai. Kalau sudah begini DPRD tidak akan melihat kwalitas lagi, tapi siapa yang menguntungkan dirinya itu yang dipilih. Jadi apa menariknya buat masyarakat, sekalipun salahsatunya akan menjadi pemimpin daerah,” jelas Agus.
Bupati Garut, Aceng HM Fikri menyebutkan dua nama calon yang diajukan ke DPRD Garut dalam rapat sidang paripurna. Dirinya menyebutkan untuk dua nama calom wabup yang di ajukan ke DPRD yakni, Agus Hamdani, Anggota DPRD dari Fraksi PPP dan mantan Aggota DPRD dari Partai Golkar,Usep Zainal Arifin.
Saat diwawancarai, Bupati Aceng mengatakan, ada pertimbangan tertentu  yang menjadi hak sebagai kepala daerah dengan disebut kewenangan atributif ,  di dalam Undang-undang  N0. 12 Tahun 2008 sebagai perubahan dalam Undang-undang N0 32, disitu Bupati berhak untuk mengusulkan dua nama. Dari beberapa calon yang sudah masuk, dirinya menilai bahwa dua calon yang sudah disebutkan pada sidang paripurna itu adalah yang tepat sesuai dengan harapanya, bukan berarti diluar nama calon tersebut dirinya tidak menilai bahwa beberapa calon yang tidak diusulkan itu tidak baik. “Saya harus memilih dua calon wakil bupati untuk mengusulkan ke DPRD, dan dua nama calon tersebut sesuai dengan harapan saya,“ katanya.
Aceng juga mengatakan, untuk dua nama calon yang sudah disebutkan itu, dirinya sudah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan Undang-undang dan kini tinggal DPRD Garut untuk memproses sesuai dengan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melakukan verifikasi atas dua nama yang sudah disebutkan berikut kelengkapan persyaratan administrative.  “Saya fikir untuk dua nama orang yang saya sebutkan itu untuk peryaratanya sudah lengkap dan untuk dua nama calon tersebut adalah orang terbaik saya dan pilihan saya karena keduanya cukup dewasa,” katanya. (Tata E. Ansorie)*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar