Senin, 06 Agustus 2012

G3 dan Galaksi: "Soal Mobdin Wabup DPRD tak Punya Nyali" Kasus Mobdin dan Perempuan Misterius Dibiarkan

KOTA, (GE).-  Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar DPRD Garut mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan penyalahgunaan mobil dinas Wakil Bupati Garut yang dipinjam oleh Bupati Garut H. Aceng HM Fikri yang kemudian mengalami kecelakaan tabrakan beruntun di jalan tol Cipularang, Juni lalu.
Pada saat tabrakan, mobil dinas tersebut dikemudikan seorang perempuan muda yang diketahui bernama Puti Harissa Pratidhina.
Koorlap G3 (Gerakan Garut Menggugat) Zam-zam Jumantara menilai pihak DPRD terkesan menutup mata atas permasalahan mobdin wabup. Oleh karena itu, menurut Zamzam, jangan salahkan jika kemudian ada masyarakat yang menganggap bahwa DPRD tak punya nyali untuk mengusut kasus tersebut.
"Padahal sesuai dengan salah satu fungsinya yakni pengawasan, DPRD harus serius menyikapi permasalahan mobdin wabup ini," kata Zamzam.
Masih dikatakan Zam-zam, pihak dewan pun harus punya keberanian untuk membuka identitas wanita mabuk yang mengemudikan mobil dinas Wakil Bupati Garut tersebut.
"Siapa wanita yang mabuk itu sehingga bisa menggunakan mobil dinas Wakil Bupati Garut," katanya seraya menambahkan, kalau memang ada bukti pelanggaran tentang penyalagunaan pemakaian mobil dinas, maka pihak berwenang pun harus bergerak cepat untuk melakukan pengusutan secara hukum.
Penilaian bahwa DPRD tak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus mobil dinas wakil bupati, diungkapkan juga Ketua Galaksi, H. Jacky Sirad. Menurutnya, DPRD Garut tidak punya nyali dan peka terhadap kondisi yang ada. Semestinya, DPRD secepatnya memangggil bupati untuk meminta klarifikasi tentang kejadian tersebut.
Menurut Jacky, kecelakaan mobdin bukan sekedar isu, melainkan benar-benar terjadi. Buktinya, kendaraan mobil dinas wabup yang mengalami kecelakaan itu, saat ini sedang diperbaiki di salah satu bengkel di Jl. Cimanuk, Garut. Bukti lain, tambah Jacky, kehadiran pengemudi lain asal Bandung korban tabrakan beruntun di tol Cipularang tersebut. Ia meminta pertanggungjawaban Bupati Garut karena perempuan yang mengemudikan mobil dinas itu tidak mau bertanggung jawab.
“Ini menyangkut fasilitas pelayanan publik, apalagi pengemudinya seorang perempuan yang bukan pegawai pemerintah daerah. DPRD Garut mesti mengambil sikap, gunakan fungsi pengawasannya. Jangan hanya berdiam diri, seperti tidak ada nyali,” ujar Jacky, saat ditemui, Kamis (2/8).
Masih menurut Jacky, bila perlu DPRD menggunakan hak interplasinya, memanggil bupati dan meminta keterangan secara resmi. Hal itu perlu dilakukan mengingat selain mobdin digunakan di luar peruntukkannya, juga ada masalah lain yakni mobil itu digunakan oleh seorang perempuan yang tidak jelas statusnya.
“Ini sudah melukai rakyat dan pemerintah daerah pun tercoreng oleh tindakan yang tidak beretika. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ketua Forum Mantan Kepala Desa (FMKD) Kabupaten Garut, Abdul Fatah, mengatakan hal yang sama. Abdul Fatah mendesak agar DPRD khususnya Komisi A secepatnya memanggil bupati untuk meminta klarifikasi atas mobil dinas itu.
"Dan bila memang terbukti mobil itu dipakai oleh orang lain maka Komisi A harus mengambil langkah tegas untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Namun Abdul Fatah yang mantan kepala Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, itu menyesalkan sikap dewan yang menurutnya sampai saat ini tidak memiliki keberanian menyikapi permasahan tersebut. (Tata E. Ansori/NRH)


DPRD Siap Gunakan Hak Interplasi

Menanggapi desakan masyarakat soal mobil dinas wakib bupati, Wakil Ketua DPRD Garut, Ir. Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera meminta keterangan kepada bupati. "Insiden ini merupakan kejadian yang memang harus dipertanggungjawabkan oleh bupati," ujar Lucky.
Lucky mengaku pihak DPRD akan melakukan insvestigasi awal untuk menelusuri kasus mobil dinas wakil bupati. "Kalau memang indikasinya kuat mobil tersebut dipakai oleh orang lain dengan keadaan mabuk, maka pihak DPRD akan menggunakan hak interplasi,“ tegasnya.
Lucky pun berjanji akan segera meminta klarifikasi kepada bagian asset Pemkab Garut. Pasalnya menurut Lucky, insiden mobil dinas wabup merupakan keteledoran pihak Pemkab Garut terutama bagian aset. "Bagaimana tidak, mobil dinas Wakil Bupati Garut kok bisa dipakai oleh orang lain. Mobil saya saja tidak bisa dipakai oleh keluarga, karena mobil dinas yang saya pakai merupakan atribut jabatan yang harus dipertanggungjawabkan,“ katanya.
Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Ir. Endang Kahfi, MM. Ia menyatakan setuju apabila kejadian itu diusut tuntas. Menurutnya, pengusutan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari. “Bagi saya, ini harus diusut tuntas agar pegawai pemerintah tidak melakukan hal serupa,” katanya. (Tata E. Ansorie/NRH)***

Servisnya Dibebankan ke APBD

ADA informasi lain yang diterima Ketua LSM Laskar Indonesia, Dudi Supriadi mengenai mobil Dinas Wakil Bupati Garut tersebut. Selain identitas wanita mabuk yang menggunakan mobil tersebut mulai sedikit terkuak dan adanya warga Bandung yang meminta pertanggungjawaban bupati atas insiden tabrakan beruntun di Tol Cipularang, juga ada informasi bahwa mobdin jenis Fortuner Silver Nopol Z 1205 PN keluaran tahun 2011 tersebut, biaya servisnya diduga menelan biaya Rp 60 juta. Sementara biaya tersebut dibebankan ke APBD Garut.
Dudi menyatakan, DPRD perlu melakukan pengawasan atas biaya perbaikan mobdin wakil bupati yang saat ini sedang diservis karena mobdin digunakan di luar kepentingan kedinasan. “Uang rakyat jangan sampai digunakan seenaknya. Penting DPRD melakukan pengawasan, sebab penggunaan mobdin tersebut dalam kepentingan pribadi,” ujarnya. (Tata E Ansori/NRH)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar