Senin, 13 Agustus 2012

Memo Hermawan Buka Bersama Ratusan Kader PDIP Kabupaten Garut

SUASANA Hotel Augusta di Jalan Cipanas, Tarogong Kaler, Minggu (12/8) petang kemarin lain dari biasanya. Loby hotel tersebut tampak penuh sesak oleh ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah jajaran DPC, PAC, dan Satgas partai yang sengaja diundang oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat, Memo Hermawan, untuk menggelar acara buka bersama.
Keakraban mantan Wakil Bupati Garut peroide 2004-2009 ini dengan para kader militan PDIP Kabupaten Garut begitu kentara. Salam hangat dan canda tawa senantiasa menghiasi obrolan mereka. Kegiatan yang melibatkan jajaran pegurus DPC dan PAC tersebut, merupakan pertemuan pertama semenjak Memo Hermawan menjabat anggota legislatif Provinsi Jabar. Tidaklah heran, suasana kangen-kangenan lebih dominan dalam pertemuan ini.
Menurut Memo, sebenarnya kegiatan ini merupakan agenda tahunan partai setiap bulan Ramadhan. Sebagai umat muslim, kita memang berkewajiban turut menyemarakkan bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai kegiatan positif untuk meningkatkan dakwah ukhuwah islamiah.
"Alhamdulillah, Allah SWT masih memberikan kesempatan kepada kita semua bertemu kembali dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadi sudah sewajarnya kita mensyukurinya dengan dengan memperbanyak silaturahmi," ungkap Memo Hermawan kepada GE, di sela kegiatan.
Lebih jauh Memo mengatakan, pertemuan ini sekaligus untuk membuktikan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak pernah melupakan rakyat. Sebab, PDIP dibangun oleh kekuatan rakyat. Tidaklah heran, pertemuan tersebut didominasi oleh wong cilik yang selama ini begitu militan dalam membela kebesaran partai berlambang banteng bermoncong putih dalam lingkaran ini.
Memo berharap, pertemuan ini bisa lebih meningkatkan rasa kekeluargaan antara dirinya dengan para kader PDIP di kota dodol. Sekaligus, juga sebagai ajang untuk menyerap aspirasi yang belum sempat terungkap dalam setiap kegitan resesnya ke daerah. "Tetapi kegiatan ini lebih kita fokuskan untuk menyemarakkan bulan Ramadhan. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan rahmat dan karuniaNya bagi kemajuan partai kami di waktu ke depan," ungkapnya. (Tata E. Ansorie)***

Senin, 06 Agustus 2012

G3 dan Galaksi: "Soal Mobdin Wabup DPRD tak Punya Nyali" Kasus Mobdin dan Perempuan Misterius Dibiarkan

KOTA, (GE).-  Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar DPRD Garut mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan penyalahgunaan mobil dinas Wakil Bupati Garut yang dipinjam oleh Bupati Garut H. Aceng HM Fikri yang kemudian mengalami kecelakaan tabrakan beruntun di jalan tol Cipularang, Juni lalu.
Pada saat tabrakan, mobil dinas tersebut dikemudikan seorang perempuan muda yang diketahui bernama Puti Harissa Pratidhina.
Koorlap G3 (Gerakan Garut Menggugat) Zam-zam Jumantara menilai pihak DPRD terkesan menutup mata atas permasalahan mobdin wabup. Oleh karena itu, menurut Zamzam, jangan salahkan jika kemudian ada masyarakat yang menganggap bahwa DPRD tak punya nyali untuk mengusut kasus tersebut.
"Padahal sesuai dengan salah satu fungsinya yakni pengawasan, DPRD harus serius menyikapi permasalahan mobdin wabup ini," kata Zamzam.
Masih dikatakan Zam-zam, pihak dewan pun harus punya keberanian untuk membuka identitas wanita mabuk yang mengemudikan mobil dinas Wakil Bupati Garut tersebut.
"Siapa wanita yang mabuk itu sehingga bisa menggunakan mobil dinas Wakil Bupati Garut," katanya seraya menambahkan, kalau memang ada bukti pelanggaran tentang penyalagunaan pemakaian mobil dinas, maka pihak berwenang pun harus bergerak cepat untuk melakukan pengusutan secara hukum.
Penilaian bahwa DPRD tak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus mobil dinas wakil bupati, diungkapkan juga Ketua Galaksi, H. Jacky Sirad. Menurutnya, DPRD Garut tidak punya nyali dan peka terhadap kondisi yang ada. Semestinya, DPRD secepatnya memangggil bupati untuk meminta klarifikasi tentang kejadian tersebut.
Menurut Jacky, kecelakaan mobdin bukan sekedar isu, melainkan benar-benar terjadi. Buktinya, kendaraan mobil dinas wabup yang mengalami kecelakaan itu, saat ini sedang diperbaiki di salah satu bengkel di Jl. Cimanuk, Garut. Bukti lain, tambah Jacky, kehadiran pengemudi lain asal Bandung korban tabrakan beruntun di tol Cipularang tersebut. Ia meminta pertanggungjawaban Bupati Garut karena perempuan yang mengemudikan mobil dinas itu tidak mau bertanggung jawab.
“Ini menyangkut fasilitas pelayanan publik, apalagi pengemudinya seorang perempuan yang bukan pegawai pemerintah daerah. DPRD Garut mesti mengambil sikap, gunakan fungsi pengawasannya. Jangan hanya berdiam diri, seperti tidak ada nyali,” ujar Jacky, saat ditemui, Kamis (2/8).
Masih menurut Jacky, bila perlu DPRD menggunakan hak interplasinya, memanggil bupati dan meminta keterangan secara resmi. Hal itu perlu dilakukan mengingat selain mobdin digunakan di luar peruntukkannya, juga ada masalah lain yakni mobil itu digunakan oleh seorang perempuan yang tidak jelas statusnya.
“Ini sudah melukai rakyat dan pemerintah daerah pun tercoreng oleh tindakan yang tidak beretika. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ketua Forum Mantan Kepala Desa (FMKD) Kabupaten Garut, Abdul Fatah, mengatakan hal yang sama. Abdul Fatah mendesak agar DPRD khususnya Komisi A secepatnya memanggil bupati untuk meminta klarifikasi atas mobil dinas itu.
"Dan bila memang terbukti mobil itu dipakai oleh orang lain maka Komisi A harus mengambil langkah tegas untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Namun Abdul Fatah yang mantan kepala Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, itu menyesalkan sikap dewan yang menurutnya sampai saat ini tidak memiliki keberanian menyikapi permasahan tersebut. (Tata E. Ansori/NRH)


DPRD Siap Gunakan Hak Interplasi

Menanggapi desakan masyarakat soal mobil dinas wakib bupati, Wakil Ketua DPRD Garut, Ir. Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera meminta keterangan kepada bupati. "Insiden ini merupakan kejadian yang memang harus dipertanggungjawabkan oleh bupati," ujar Lucky.
Lucky mengaku pihak DPRD akan melakukan insvestigasi awal untuk menelusuri kasus mobil dinas wakil bupati. "Kalau memang indikasinya kuat mobil tersebut dipakai oleh orang lain dengan keadaan mabuk, maka pihak DPRD akan menggunakan hak interplasi,“ tegasnya.
Lucky pun berjanji akan segera meminta klarifikasi kepada bagian asset Pemkab Garut. Pasalnya menurut Lucky, insiden mobil dinas wabup merupakan keteledoran pihak Pemkab Garut terutama bagian aset. "Bagaimana tidak, mobil dinas Wakil Bupati Garut kok bisa dipakai oleh orang lain. Mobil saya saja tidak bisa dipakai oleh keluarga, karena mobil dinas yang saya pakai merupakan atribut jabatan yang harus dipertanggungjawabkan,“ katanya.
Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Ir. Endang Kahfi, MM. Ia menyatakan setuju apabila kejadian itu diusut tuntas. Menurutnya, pengusutan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari. “Bagi saya, ini harus diusut tuntas agar pegawai pemerintah tidak melakukan hal serupa,” katanya. (Tata E. Ansorie/NRH)***

Servisnya Dibebankan ke APBD

ADA informasi lain yang diterima Ketua LSM Laskar Indonesia, Dudi Supriadi mengenai mobil Dinas Wakil Bupati Garut tersebut. Selain identitas wanita mabuk yang menggunakan mobil tersebut mulai sedikit terkuak dan adanya warga Bandung yang meminta pertanggungjawaban bupati atas insiden tabrakan beruntun di Tol Cipularang, juga ada informasi bahwa mobdin jenis Fortuner Silver Nopol Z 1205 PN keluaran tahun 2011 tersebut, biaya servisnya diduga menelan biaya Rp 60 juta. Sementara biaya tersebut dibebankan ke APBD Garut.
Dudi menyatakan, DPRD perlu melakukan pengawasan atas biaya perbaikan mobdin wakil bupati yang saat ini sedang diservis karena mobdin digunakan di luar kepentingan kedinasan. “Uang rakyat jangan sampai digunakan seenaknya. Penting DPRD melakukan pengawasan, sebab penggunaan mobdin tersebut dalam kepentingan pribadi,” ujarnya. (Tata E Ansori/NRH)***

Selasa, 24 Juli 2012

Memo, Usulkan Rp 150 Miliar untuk Garut

TARKA, (GE).- Untuk pembangunan di Kabupaten Garut pada tahun 2013, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari F-PDI Perjuangan Memo Hermawan mengusulkan anggaran Rp 150 miliar kepada Pemerintah Provinsi.
Dana tersebut di antaranya digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 13 miliar, revitalisasi kehidupan nelayan Rp 5 miliar, pembangunan lima SMP swasta Rp 7,5 miliar (masing-masing SMP Rp 1,5) dan sebagainya.
"Mudah-mudahan terealiasi sehingga pada tahun 2013 dana tersebut bisa diaplikasikan di lapangan," ujar Memo Hermawan kepada GE di Hotel Agusta.
Mantan Wakil Bupati Garut itu menjelaskan, ia memprioritaskan pembangunan PJU karena sepanjang pengamatannya jalan-jalan di wilayah Kabupaten Garut kondisinya banyak yang gelap jika malam hari tiba. "Kondisi itu selain mengakibatkan rawan kecelakaan juga mengakibatkan rawan tindak kriminal. Oleh karenanya saya tergerak untuk mengusulkan pembangunan PJU dengan nilai yang cukup besar," jelasnya.
Sementara itu terkait bantuan untuk para nelayan, Memo menambahkan, Kabupaten Garut memiliki pantai terpanjang dibanding kabupaten lain di Jawa Barat, yakni sekitar 45 km.
"Dengan kondisi itu, maka jumlah nelayan di Kabupaten Garut cukup banyak, akan tetapi nasib mereka kurang terperhatikan," ujarnya.
Bantuan untuk nelayan tersebut, lanjut Memo, di antaranya bantuan sarana melaut seperti jaring, kemudian bantuan teknologi budidaya ikan dan bantuan teknologi bantuan pengolahan ikan hasil tangkapan.
"Yang jadi masalah nelayan Garut di antaranya bukan hanya sarana prasarana melaut yang masih sederhana, tapi juga minimnya tekologi pengelolaan ikan hasil tangkapan. Ikan hasil melaut, bisa saja diolah dulu agar memiliki nilai tambah. Nah teknologi itu yang kurang dikuasai oleh nelayan kita," kata Memo.
Sedangakan bantuan untuk lima SMP swasta Memo menngatakan, hingga saat ini sekolah swasta masih banyak yang termarjinalkan sehingga kurang terperhatikan oleh pemerintah. "Maka siapa lagi yang akan peduli jika bukan kita," katanya.
Bantuan tersebut, lanjut Memo, di antaranya untuk rehab ruang kelas sehingga para siswa dan guru bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman.

Jalan desa terabaikan

Memo pun menyoroti pembangunan jalan desa. Menurutnya, jalan provinsi dibangun oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten dibangun oleh Pemerintah Kabupaten, sementara jalan desa dibangun oleh siapa?
"Hal ini masih tanda tanya. Padahal jalan desa harus diperkuat mengingat fungsinya yang vital bagi masyarakat desa terutama di pelosok," ujarnya.
Terkait hal itu, Memo berharap Bupati Garut segera membuat program untuk membangun jalan desa. "Dananya bisa bersumber dari Pemerintah Provinsi, Pusat maupun Pemkab," katanya. (Tata E Ansori/ES)***

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

KOTA, (GE).- Pascadeadlocknya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) beberapa waktu lalu, musdalub lanjutan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Garut berikut akan segera digelar kembali.
Terkait rencana ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah melayangkan surat bernomor : B.564/Golkar/4/012 yang menyatakan seluruh jajaran yang berkepentingan di Kabupaten Garut diminta tidak bertindak sebelum ada keputusan dari DPP lebih lanjut. Artinya, pihak-pihak yang berkepentingan harus menunggu keputusan DPP mengenai kapan musdalub tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan Ketua DPC Ormas MKGR, Asep Hendra Bakti, A.Md, saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Golkar Garut, Kamis ( 19/7).  Menurutnya, selain membahas akan digelar musdalub lanjutan, surat tersebut juga mempersilakan musdalub lanjutan digelar di tingkat DPP Jawa Barat (Bandung) apabila kondisinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di Kabupaten Garut.
“Ya, DPP menyarankan agar musdalub lanjutan digelar di tingkat DPD Jawa Barat, apabila memang tidak memungkinkan dilaksanakan di Garut,” ujarnya.
Menurut Asep, soal tempat pelaksanaan musdalub lanjutan memang masih menjadi polemik di jajaran pengurus, baik di tingkat DPD Garut maupun tingkat Pengurus Kecamatan (PK). Oleh karena itu agar ada keputusan bulat, soal itu akan dibawa pada rapat pleno yang akan digelar Senin (23/7) ini.
“Apakah pelaksanaannya di Garut atau di Jawa Barat, itu akan diputuskan di rapat pleno. Rapat pleno itu sendiri hanya melibatkan pengurus DPD Garut saja,” kata Asep.

Bursa calon dibuka kembali

Terkait calon Ketua DPD Partai Golkar Garut, menurut Asep, panitia musdalub lanjutan akan mengulangnya kembali dan membuka pendaftaran untuk menjaring sejumlah nama.
"Bisa saja calon yang kemarin di musdalub tampil kembali atau ada yang lainnya mencalonkan diri," kata Asep.
Sementara itu, salah seorang kader Golkar, Diky Rustandi, berharap Musdalub lanjutan yang akan digelar benar-benar sesuai AD/ART, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dicky tidak berharap musdalub lanjutan menemui kegagalan kembali sebab hal itu akan berdampak buruk bagi Partai Golkar.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar pada Senin (9/4) lalu menggelar Musdalub di Gedung Lasminingrat. Tetapi pelaksanaan musdalub tidak berjalan baik sehingga terjadi deadlock. Buntutnya, unsur pimpinan DPD Partai Golkar Kab. Garut, Orsomendi dan sayap Partai Golkar, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menurunkan tim pencari fakta untuk menelusuri latar belakang terjadinya kericuhan di Musdalub tersebut. Bahkan, DPP Partai Golkar didesak pula memberikan sanksi administrasi kepada pengurus apabila ditemukan kesalahan yang disengaja sehingga musdalub tersebut deadlock.
Keterangan lain menyebutkan, kewenangan untuk melaksanakan Musdalub di tubuh DPD Partai Golkar Garut berada di tangan DPD Provinsi. Namun terkait pelaksanaan Musdalub pada April lalu yang berakhir ricuh, maka kewenangan DPD Provinsi Jawa Barat tersebut kini berada di bawah pengawasan DPP. Hal itu terlihat bunyi surat yang dilayangkan DPP yang menyatakan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat selaku pemegang pelaksana (musdalub), berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), harus memohon izin ke DPP untuk segala  sesuatunya. (Tata E. Ansorie)***


Minggu, 22 Juli 2012

Berkaitan dengan Penyalahgunaan Mobdin, Dicky Chandra : "Saya Malu dan Sakit Hati"

KOTA, (GE).- Mantan Wakil Bupati Garut, Rd. Dicky Chandranegara, mengaku kecewa mendengar berita penyalahgunaan bekas mobil dinasnya ramai diberitakan media massa. Bahkan, ia menandaskan dirinya merasa sakit hati, sedih dan malu. Sebab, sejak berita tabrakan beruntun yang melibatkan bekas mobil dinasnya yang digunakan oleh seorang perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina, Dicky banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kolega dan para simpatisannya.
"Banyak yang bertanya kepada saya, soalnya mobil dinas tersebut pernah saya gunakan," kata Dicky melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada GE, Minggu (22/7) malam.
Lebih jauh Dicky mengungkapkan, dirinya tidak habis pikir mengapa mobil dinas tersebut bisa digunakan oleh perempuan yang bukan pegawai Pemkab Garut. Terlebih, bila mengingat ungkapan pihak-pihak yang mengkritisinya ketika ia menyatakan mengundurkan diri tempo hari. Menurut Dicky, sebelum SK pemberhentian turun, mobil tersebut sudah ia kembalikan. Bahkan, rumah dinas pun terpaksa ia tinggalkan. "Karena ada yang bilang tidak pantas pejabat yang sudah mundur masih memakai fasilitas negara. Itu kan tahun 2011, sementara tabrakan tahun 2012,” tandas Diky Candra.
Diky juga mengatakan, Bupati sempat bicara terhadap dirinya melalui seseorang, kalau dirinya banyak akting. Jika benar begitu, kata Diky, ia balik bertanya, "Yang banyak akting itu siapa? Siapa yang mengaku mengabdi tetapi sebenarnya cuma memperkaya diri?" tanyanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Dicky juga meminta agar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, segera memberikan pembinaan kepada Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Sebab, itu merupakan tugas Gubernur sebagai atasan Bupati. “Saya mohon Gubernur membaca Permendagri dan Undang-undang. Gubernur melalui Wakil Gubernurnya, harus membina bupati/walikota. Tolong cross chek perilaku bagi yang menyalagunakan mobil dinasnya dan perilaku kepada lainnya,” ujar Diky.
Dicky juga menyampaikan kritikannya kepada DPRD Garut yang dinilai hanya berdiam diri dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, sebagai pengawas pemerintahan, DPRD Garut seharusnya tidak berdiam diri. Setidaknya, kata Dicky, pihak DPRD segera mempertanyakan hal itu kepada Bupati. Sebab, ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Apalagi mobil tersebut dibeli dari uang rakyat.
Diky menegaskan, dirinya tidak mengenal wabup baru, bahkan bertemu pun belum pernah. Namun ia meyakini, kalau wabup baru tidak menggunakan mobil tersebut. “Nama Puti, rasanya sudah lama saya dengar sebelum ada wabup baru. Makanya, Bupati harusnya segera menyampaikan klarifikasi. Termasuk mengenai jual beli kursi wabup. Maaf jika saya begini karena menyangkut nama saya, mulai dari kursi yang diperjualbelikan, sampai masalah mobil dinas yang disalahgunakan,” katanya. (Farhan FN)***

Senin, 16 Juli 2012

Penyalahggunaan Mobdin Termasuk Korupsi

KOTA, (GE).- Komandan Lembaga Pembinaan Potensi Pendukung Kekuatan Pertahanan Keamanan Negara RI Markas Daerah Garut (LP3KPKNRI), H. Wawan MS, SH, meminta DPRD Garut memanggil Bupati Aceng HM Fikri, S.Ag. Pemanggilan dimaksud, terkait pengaduan salah seorang warga Kecamatan Ngamprah Bandung, Muhamad Ishaq, yang menuntut pertanggungjawaban Bupati Garut atas kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Tol Cipularang yang melibatkan tiga kendaraan roda empat, salah satunya diduga mobil dinas Wakil Bupati Garut.
H. Wawan menilai, kejadian tersebut merupakan bagian pelanggaran karena menyalahi aturan. Alasanya, seperti informasi yang beredar di masyarakat, mobdin Wakil Bupati jenis Toyota Fortuner silver metalik bernopol Z 1205 PN yang sudah lama dipinjam Bupati, dikendarai oleh orang yang bukan kewenangannya di luar kedinasan. Parahnya lagi, pengendara mobdin Wakil Bupati Garut itu ternyata seorang perempuan yang diketahui identitasnya bernama Puti Harissa Pratidhina, warga jalan Sukamulya Indah No. 1-II, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Ia bukanlah pegawai Pemkab Garut.
“Fasilitas negara termasuk mobil dinas (mobdin) harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bila fasilitas negara digunakan di luar kepentingan kedinasan, maka aparat tersebut harus diberi peringatan. Fasilitas negara ini dibiayai APBD. Termasuk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mobil dinas. Karenanya, mobdin ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar H. Wawan, ketika ditemui, Jumat (13/7).
Ditambahkannya, semestinya DPRD Garut jangan diam saja. Kalau sudah menerima informasi tersebut, mestinya segera memanggil Bupati untuk dimintai keterangan. Kata H. Wawan, persoalan ini jangan dianggap sederhana. Sebab, penyalahggunaan fasilitas negara seperti halnya mobil dinas termasuk katagori korupsi, karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000.
“Menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk kepentingan pribadi, itu merupakan bagian dari bentuk korupsi. Ini tidak hanya berlaku untuk pejabat kepala daerah saja, pokoknya semua aparatur pemerintah yang difasilitasi mobdin mesti digunakan sesuai aturan,” tandasnya.
Selama digunakan untuk kepentingan dinas, imbuhnya lagi, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja, maka itu tidak jadi masalah karena memang sudah diatur kedudukan dan hak protokolnya. Yang jadi permasalahan, apabila kendaraan dinas tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau kepentingan pribadi. Tentu perlu ada pengawasan terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar kedinasan ini.
"Maka di situ peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan fasilitas negara, apakah sudah sesuai dengan fungsinya atau tidak. Lihat saja, masih banyak ditemukan tiap hari libur kendaraan plat merah berlalu lalang di jalan. Bahkan tidak sedikit digunakan liburan bersama keluarganya,” tutur H. Wawan, seraya menambahkan, kalau ada mobil dinas yang dipakai di luar tupoksi, itu harus diingatkan, mulai lisan, tulisan hingga sanksi yang sudah diatur sesuai peraturan perundangan.
Sementara itu, terkait kronologis kecelakaan mobil dinas wakil bupati yang dikendarai perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina, seperti diceritakan Muhamad Ishaq, kejadiannya pada 11 Juni 2012 lalu. Kata Ishaq, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika itu dirinya tengah melaju di ruas tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Microbus KIA Pregio Silver Metalik bernopol D 7875 AI. Dari arah depan terlihat sebuah mobil Toyota Corolla abu-abu metalik bernopol B 2254 KQ yang dikemudikan Sumardi, Mobil tersebut sama tengah melaju ke arah Jakarta. Ketika melintas di KM 100.400.8, terlihat ada pekerjaan jalan di lajur satu. Ishaq dan Sumardi pun mengurangi kecepatan kendaraannya. Tiba-tiba dari arah belakang, meluncur sebuah mobil minibus Toyota Fortuner silver metalik bernopol Z 1205 PN yang dikemudikan seorang perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina. Karena kurang bisa mengantisipasi jaga jarak sehingga langsung menabrak mobil Microbus KIA Pregio yang dikemudikan Ishaq. Ketika diperiksa petugas, ternyata Puti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sedang dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraan. (Tata E. Ansorie)***


Minggu, 08 Juli 2012

Menanti "Goodwill" Bupati, Pengkolan Makin Semrawut


KOTA, (GE).- Suasana kota Garut khususnya wilayah Pengkolan yang menjadi titik pusat kota, sungguh tidak enak dipandang mata. Tidak sedikit masyarakat mengeluh dengan kondisi Pengkolan saat ini yang begitu semerawut. Hampir seluruh badan jalan di Jl. Ahmad Yani, mulai batas Jalan Cikuray hingga batas Jalan Bratayuda, selain dipadati pedagang kaki lima juga disesaki parkir kendaraan bermotor yang tidak teratur. Akibatnya, laju kendaraan yang melintas di jalan tersebut kerap terhambat. Begitu juga para pejalan kaki. Mereka merasa tidak nyaman, karena trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki sudah sulit dilalui akibat menjamurnya pedagang kaki lima yang menyesaki trotoar.
“Jika tidak segera diatasi, kondisi kota Garut akan semakin parah. Lihat saja depan Alun-alun dan Masjid Agung sudah mulai ditempati pedagang kaki lima. Hampir semua jalan di pusat kota bertaburan pedagang, kecuali Jl. Bank depan Kodim Garut yang masih tampak bersih,” ujar Lia (40), salah seorang guru yang beralamat di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Keprihatinan pun diungkapkan Maman (48), warga Ciledug. Menurutnya, pemerintah terkesan membiarkan kondisi tersebut. Sekalipun ada penertiban, semata-mata hanya untuk meraih sebuah adipura. Dan itu pun hanya dilakukan sementara. Padahal, kata Maman, kota Garut merupakan kota kecil yang tentunya bisa dibenahi, baik soal pedagang maupun perparkirannya. “Citra pusat kota Garut sudah mulai hilang, sebab saat ini sudah seperti kesemrawutan di pasar. Sebaiknya bupati segera turun tangan, kembalikan kota Garut seperti semula. Lihat bupati-bupati sebelumnya, mulai dari  Pak Taufik Hidayat, Pak Dede Satibi, hingga Pak Agus Supriadi, perhatian terhadap kondisi kota Garut tetap dilakukan. Bahkan, pada masa Bupati Agus Supriadi, sempat menempatkan khusus lokasi parkir di Jl. Mandalagiri,” jelasnya.
Sekjen Garut Education Watch, Sony MS, menilai, kesemrawutan Pengkolan secara tidak langsung bisa memberikan implikasi negatif terhadap dunia pendidikan. Sebab, setiap hari para siswa menyaksikan bagaimana pembiaran terhadap para pelanggar Perda K3 terus terjadi. Tanpa pemberian sanksi, atau bahkan teguran sekalipun terhadap para pelanggarnya.
Padahal, di sekolah, mereka selalu dijejali wejangan-wejangan dari para gurunya, agar senantiasa hidup tertib dan taat aturan di manapun berada. "Karena itu, ini menjadi sebuah ironi bagi para guru. Di satu pihak, guru mendidik para siswa agar hidup tertib dan selalu menaati aturan, tetapi ketika berada di tengah masyarakat mereka disuguhi kenyataan yang sebaliknya," kata Sony MS.
Menurut Sony, sebenarnya soal penataan kawasan Pengkolan tinggal ada goodwill dari Bupati. Sebab, ternyata para PKL yang selama ini selalu dituding sebagai biang kesemrawutan, justru sudah membuka diri untuk ditertibkan. Sekalipun Dinas Pertacip dan Dinas Perhubungan memiliki konsep yang hebat, tanpa adanya keinginan dari bupati untuk membenahi kondisi pusat kota, itu hanya akan menjadi rencana yang sia-sia.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Garut, Ir. Asep Bin Achlan, mengakui apabila kondisi kota Garut saat ini cukup semerawut. Kata Asep, saat ini di komisinya pun akan mempersiapkan Peraturan Daerah penataan kota Garut, termasuk di dalamnya mengatur tentang pedagang kaki lima. “Saat ini kami sedang membahas perda tentang bangunan gedung. Sementara perda penataan kota pun sebenarnya akan dipersiapkan, hanya memang ada sedikit kendala,” ujar Asep, tanpa menyebutkan alasan kendala tersebut. (Tata E. Ansorie/Din Haerudin)***