Posyandu
Bunga Tanjung Menolak Tandatangani
Kwitansi dari FKGS
KOTA, (GE).- Droping barang program Revitalisasi Posyandu yang
diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata menuai kekecewaan kader
Posyandu. Pasalnya, barang yang dikirim oleh Forum Kabupaten Garut Sehat (FKGS)
sebagai koordinator Program Revitalisasi Posyandu di Kabupaten Garut, tak
sesuai dengan pesanan mereka. Sebagaimana diungkapkan Imas, kader Posyandu
Bunga Tanjung RW 26 Kampung Wanasari, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut
Kota. Sebenarnya, kata Imas, ia bersama anggota kader posyandu lainnya semula
mengaku sangat bergembira ketika mendengar posyandunya akan mendapat bantuan
dana operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabar tersebut didengarnya
pada rapat di Aula Kelurahan Kota Kulon. "Namun pada rapat kedua ada
perubahan. Tadinya akan diberikan bantuan berupa uang, diumumkan pada rapat
waktu itu akan diberikan dalam bentuk barang. Sebenarnya kami sempat menolak
dan mencoba beradu tawar. Tapi, menurut Sekmat Garut Kota, tidak bisa
ditawar," ungkap Imas kepada GE, Kamis (3/5). Sirnalah harapan Imas untuk
mendapat bantuan operasional yang dinanti-nanti.
Setelah itu, Posyandu Bunga Tanjung pun mengajukan proposal usulan
barang kebutuhan sesuai arahan pada rapat tersebut. Akhirnya, pada tanggal 18
April 2012 datang berbagai barang bantuan kepada Posyandu Bunga Tanjung.
"Namun barang yang datang, tidak sama dengan apa yang diusulkan melalui
proposal (meja, ATK, dan papan nama). Kenyataannya barang yang diberikan
disamakan dengan posyandu lainnya," tutur Imas.
Yang membuatnya heran, lanjut Imas, kenapa mereka diminta
menandatangani kwitansi penerimaan dana bantuan sebesar Rp 800 ribu. Karena
itu, Imas menolak untuk menandatanganinya. "Kami hanya mau menandatangani
penerimaan barang. Sesuai apa yang kami terima," tandas Imas.
Wakil Ketua RW 26, Ugan Sugandi, juga menyampaikan kekecewaannya.
"Ketika ada perhatian Pemprov kepada posyandu, eh ini malah dimainkan
beberapa pihak. Padahal selama ini, dalam hal operasional posyandu, tidak
pernah terperhatikan," ungkap Ugan, sambil menunjukan barang-barang yang
diberikan kepada Posyandu Bunga Tanjung
Barang-barang seperti itu, kata Ugan, sebenarnya sudah ada di posyandu.
Apalagi kalau diperhitungkan nominalnya, tidak akan mencapai Rp 800 ribu.
"Tetapi Ibu Sela, pendamping Kecamatan Garut Kota, pernah memberikan
kejelasan kepada Kami. Katanya, yang Rp 800 ribu itu dialihkan kepada
barang-barang. Dengan rincian, penyangga dacin seharga Rp 275 ribu, papan data seharga
Rp 175 ribu, plang nama seharga Rp 150 ribu, timbangan seharga Rp 100 ribu,
alat pengukur seharga Rp 50 ribu, dan sarung timbangan seharga Rp 50 ribu.
Totalnya Rp 800 ribu." jelas Ugan.
Para kader posyandu Kelurahan
Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, juga mengeluhkan kekecewaan serupa. Salah
seorang kader posyandu, Rospiah, mengatakan, pada dasarnya semua kader
menyambut baik bantuan hibah dari provinsi untuk posyandu tersebut. Karena,
selama ini keberadaan posyandu kurang mendapatkan perhatian. Tetapi, setelah
turun mereka malah kecewa. Sebab, apa yang diinformasikan di awal program tidak
sesuai dengan kenyataan. "Semua posyandu diberikan kesempatan untuk
mengajukan peralatan yang dibutuhkan masing-masing. Tetapi apa yang diberikan
tidak sesuai dengan apa yang diajukan, mulai jenis dan kwalitas
barangnya," ungkap Rospiah kepada GE.
Ternyata ketidaksesuaian antara permintaan dan pengiriman terjadi juga
di Kecamatan Cibatu. Tentu, hal tersebut juga menumbuhkan kekecewaan kader
posyandu dan para kepala desa di Kecamatan Cibatu. Bahkan, saking kecewanya, sejumlah kepala
desa di Kecamatan Cibatu tak bersedia menandatangani berita acara penerimaan
barang tersebut.
Ketua Posyandu Bunga Angkrek, Kampung Angkrek, Desa Wanakerta, Ida
Farida, mengatakan, dalam pesanan pihak Posyandu Bunga Angkrek meminta barang
berupa timbangan gantung, kursi dan meja. Namun yang dikirim ternyata timbangan
duduk, penyangga timbangan gantung, pengukur tinggi badan, dan kain timbangan
gantung.
"Untuk pengukur tinggi badan bisa kami pergunakan, karena memang
Posyandu Bunga Angkrek belum punya. Namun barang yang lainnya jadi
percuma," kata Ida Farida yang juga Ketua RW di Kampung Angkrek tersebut.
Ida menjelaskan, kini penyangga timbangan gantung berikut kain
timbangannya hanya tersimpan saja di Posyandu karena memang timbangannya tak
ada. "Sementara untuk timbangan duduk, Posyandu Bunga Angkrek sudah
memiliknya, namun kok kenapa dikirim. Ini mengherankan, terlebih lagi kami tak
memesan barang itu," jelasnya.
Kepala Desa Wanakerta, Roni Faizal Adam, mengatakan hal yang sama.
Bahkan ia merupakan salah satu kepala desa yang tak menandatangani berita acara
penerimaan barang tersebut.
Menurutnya, pengiriman barang dalam program Revitalisasi Posyandu
terkesan "ka mana mendi". Sebab, barang yang dikirim lain dengan yang
dipesan.
"Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan penyimpangan. Oleh
karena itu, saya sebagai kepala desa tak mau menandatangani berita acara
penerimaan barang," ungkapnya kepada GE.
Kekecewaan yang sama dialami pula para kader Posyandu di Desa
Mekarsari. Ii Widaningsih, kader Posyandu Melati RW 06, salah satunya. Ia
mengatakan, barang-barang yang dikirim untuk Posyandu Melati RW 06 tak sesuai
dengan pesanan. "Jadinya banyak yang tak bisa digunakan. Di antaranya
tiang penyangga timbangan gantung. Ini mengherankan, mengapa tiangnya dikirim
sementara timbangannya tak ada," jelasnya.
Bantuan operasional untuk posyandu itu sendiri merupakan program
bantuan sosial dari Pemprov Jabar. Berpedoman kepada peraturan bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor
1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat. Di
Kabupaten Garut, penanganannya dikelola oleh Forum Kabupaten Garut Sehat.
Forum Garut Sehat beranggotakan 47 orang pengurus dan telah dilantik
oleh Bupati Garut pada tanggal 1 Desember 2011 bertempat di Gedung Negara
Pendopo. Pembentukan Forum Garut Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; dan Keputusan Bupati Garut Nomor :
440/KEP.56-AD.Kesra/2010 tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Garut Sehat
dan SK Bupati Garut Nomor : 440/Kep.606-Adm.Kesra/2011 tentang Forum Kabupaten
Garut Sehat yang ditetapkan Moch. Mukti Arif sebagai ketuanya.
Ketika akan dikonfirmasi, Mukti Arif sulit ditemui. Bahkan GE sempat
sengaja menunggu di depan rumahnya selama dua hari, agar bisa menemuinya. Tetap
saja tidak membuahkan hasil. Saat dikontak melalui telepon selularnya, semua
nomor kontak yang konon milik Mukti Arif satu pun yang dalam keadaan tidak
aktif.
Sementara itu, ada dua LSM di Kabupaten Garut yang berniat mengajukan
kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adalah GGW (Garut Governance Watch), salah
satu yang akan mengambil langkah hukum dalam menyikapi Forum Kabupaten Garut
Sehat.
Sekjen GGW, Agus Rustandi menyebutkan, "Seharusnya bantuan yang
diberikan kepada posyandu berupa uang senilai Rp 800 ribu. Karena di dalam
berita acara dicantumkan yang diserahkan dari Forum Kabupaten Garut Sehat
kepada kader posyandu di tingkat desa dalam bentuk uang tunai. Tetapi dalam
prakteknya, malah didroping barang," kata Agus Rustandi.
Pihak GGW, kata Agus Rustandi, menduga telah terjadi mark up harga
dengan selisih mencapai Rp 1,35 miliar lebih. (AKW/Ilham/Igie/Din)***