Selasa, 24 Juli 2012

Memo, Usulkan Rp 150 Miliar untuk Garut

TARKA, (GE).- Untuk pembangunan di Kabupaten Garut pada tahun 2013, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari F-PDI Perjuangan Memo Hermawan mengusulkan anggaran Rp 150 miliar kepada Pemerintah Provinsi.
Dana tersebut di antaranya digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 13 miliar, revitalisasi kehidupan nelayan Rp 5 miliar, pembangunan lima SMP swasta Rp 7,5 miliar (masing-masing SMP Rp 1,5) dan sebagainya.
"Mudah-mudahan terealiasi sehingga pada tahun 2013 dana tersebut bisa diaplikasikan di lapangan," ujar Memo Hermawan kepada GE di Hotel Agusta.
Mantan Wakil Bupati Garut itu menjelaskan, ia memprioritaskan pembangunan PJU karena sepanjang pengamatannya jalan-jalan di wilayah Kabupaten Garut kondisinya banyak yang gelap jika malam hari tiba. "Kondisi itu selain mengakibatkan rawan kecelakaan juga mengakibatkan rawan tindak kriminal. Oleh karenanya saya tergerak untuk mengusulkan pembangunan PJU dengan nilai yang cukup besar," jelasnya.
Sementara itu terkait bantuan untuk para nelayan, Memo menambahkan, Kabupaten Garut memiliki pantai terpanjang dibanding kabupaten lain di Jawa Barat, yakni sekitar 45 km.
"Dengan kondisi itu, maka jumlah nelayan di Kabupaten Garut cukup banyak, akan tetapi nasib mereka kurang terperhatikan," ujarnya.
Bantuan untuk nelayan tersebut, lanjut Memo, di antaranya bantuan sarana melaut seperti jaring, kemudian bantuan teknologi budidaya ikan dan bantuan teknologi bantuan pengolahan ikan hasil tangkapan.
"Yang jadi masalah nelayan Garut di antaranya bukan hanya sarana prasarana melaut yang masih sederhana, tapi juga minimnya tekologi pengelolaan ikan hasil tangkapan. Ikan hasil melaut, bisa saja diolah dulu agar memiliki nilai tambah. Nah teknologi itu yang kurang dikuasai oleh nelayan kita," kata Memo.
Sedangakan bantuan untuk lima SMP swasta Memo menngatakan, hingga saat ini sekolah swasta masih banyak yang termarjinalkan sehingga kurang terperhatikan oleh pemerintah. "Maka siapa lagi yang akan peduli jika bukan kita," katanya.
Bantuan tersebut, lanjut Memo, di antaranya untuk rehab ruang kelas sehingga para siswa dan guru bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman.

Jalan desa terabaikan

Memo pun menyoroti pembangunan jalan desa. Menurutnya, jalan provinsi dibangun oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten dibangun oleh Pemerintah Kabupaten, sementara jalan desa dibangun oleh siapa?
"Hal ini masih tanda tanya. Padahal jalan desa harus diperkuat mengingat fungsinya yang vital bagi masyarakat desa terutama di pelosok," ujarnya.
Terkait hal itu, Memo berharap Bupati Garut segera membuat program untuk membangun jalan desa. "Dananya bisa bersumber dari Pemerintah Provinsi, Pusat maupun Pemkab," katanya. (Tata E Ansori/ES)***

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

KOTA, (GE).- Pascadeadlocknya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) beberapa waktu lalu, musdalub lanjutan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Garut berikut akan segera digelar kembali.
Terkait rencana ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah melayangkan surat bernomor : B.564/Golkar/4/012 yang menyatakan seluruh jajaran yang berkepentingan di Kabupaten Garut diminta tidak bertindak sebelum ada keputusan dari DPP lebih lanjut. Artinya, pihak-pihak yang berkepentingan harus menunggu keputusan DPP mengenai kapan musdalub tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan Ketua DPC Ormas MKGR, Asep Hendra Bakti, A.Md, saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Golkar Garut, Kamis ( 19/7).  Menurutnya, selain membahas akan digelar musdalub lanjutan, surat tersebut juga mempersilakan musdalub lanjutan digelar di tingkat DPP Jawa Barat (Bandung) apabila kondisinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di Kabupaten Garut.
“Ya, DPP menyarankan agar musdalub lanjutan digelar di tingkat DPD Jawa Barat, apabila memang tidak memungkinkan dilaksanakan di Garut,” ujarnya.
Menurut Asep, soal tempat pelaksanaan musdalub lanjutan memang masih menjadi polemik di jajaran pengurus, baik di tingkat DPD Garut maupun tingkat Pengurus Kecamatan (PK). Oleh karena itu agar ada keputusan bulat, soal itu akan dibawa pada rapat pleno yang akan digelar Senin (23/7) ini.
“Apakah pelaksanaannya di Garut atau di Jawa Barat, itu akan diputuskan di rapat pleno. Rapat pleno itu sendiri hanya melibatkan pengurus DPD Garut saja,” kata Asep.

Bursa calon dibuka kembali

Terkait calon Ketua DPD Partai Golkar Garut, menurut Asep, panitia musdalub lanjutan akan mengulangnya kembali dan membuka pendaftaran untuk menjaring sejumlah nama.
"Bisa saja calon yang kemarin di musdalub tampil kembali atau ada yang lainnya mencalonkan diri," kata Asep.
Sementara itu, salah seorang kader Golkar, Diky Rustandi, berharap Musdalub lanjutan yang akan digelar benar-benar sesuai AD/ART, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dicky tidak berharap musdalub lanjutan menemui kegagalan kembali sebab hal itu akan berdampak buruk bagi Partai Golkar.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar pada Senin (9/4) lalu menggelar Musdalub di Gedung Lasminingrat. Tetapi pelaksanaan musdalub tidak berjalan baik sehingga terjadi deadlock. Buntutnya, unsur pimpinan DPD Partai Golkar Kab. Garut, Orsomendi dan sayap Partai Golkar, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menurunkan tim pencari fakta untuk menelusuri latar belakang terjadinya kericuhan di Musdalub tersebut. Bahkan, DPP Partai Golkar didesak pula memberikan sanksi administrasi kepada pengurus apabila ditemukan kesalahan yang disengaja sehingga musdalub tersebut deadlock.
Keterangan lain menyebutkan, kewenangan untuk melaksanakan Musdalub di tubuh DPD Partai Golkar Garut berada di tangan DPD Provinsi. Namun terkait pelaksanaan Musdalub pada April lalu yang berakhir ricuh, maka kewenangan DPD Provinsi Jawa Barat tersebut kini berada di bawah pengawasan DPP. Hal itu terlihat bunyi surat yang dilayangkan DPP yang menyatakan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat selaku pemegang pelaksana (musdalub), berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), harus memohon izin ke DPP untuk segala  sesuatunya. (Tata E. Ansorie)***


Minggu, 22 Juli 2012

Berkaitan dengan Penyalahgunaan Mobdin, Dicky Chandra : "Saya Malu dan Sakit Hati"

KOTA, (GE).- Mantan Wakil Bupati Garut, Rd. Dicky Chandranegara, mengaku kecewa mendengar berita penyalahgunaan bekas mobil dinasnya ramai diberitakan media massa. Bahkan, ia menandaskan dirinya merasa sakit hati, sedih dan malu. Sebab, sejak berita tabrakan beruntun yang melibatkan bekas mobil dinasnya yang digunakan oleh seorang perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina, Dicky banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kolega dan para simpatisannya.
"Banyak yang bertanya kepada saya, soalnya mobil dinas tersebut pernah saya gunakan," kata Dicky melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada GE, Minggu (22/7) malam.
Lebih jauh Dicky mengungkapkan, dirinya tidak habis pikir mengapa mobil dinas tersebut bisa digunakan oleh perempuan yang bukan pegawai Pemkab Garut. Terlebih, bila mengingat ungkapan pihak-pihak yang mengkritisinya ketika ia menyatakan mengundurkan diri tempo hari. Menurut Dicky, sebelum SK pemberhentian turun, mobil tersebut sudah ia kembalikan. Bahkan, rumah dinas pun terpaksa ia tinggalkan. "Karena ada yang bilang tidak pantas pejabat yang sudah mundur masih memakai fasilitas negara. Itu kan tahun 2011, sementara tabrakan tahun 2012,” tandas Diky Candra.
Diky juga mengatakan, Bupati sempat bicara terhadap dirinya melalui seseorang, kalau dirinya banyak akting. Jika benar begitu, kata Diky, ia balik bertanya, "Yang banyak akting itu siapa? Siapa yang mengaku mengabdi tetapi sebenarnya cuma memperkaya diri?" tanyanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Dicky juga meminta agar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, segera memberikan pembinaan kepada Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Sebab, itu merupakan tugas Gubernur sebagai atasan Bupati. “Saya mohon Gubernur membaca Permendagri dan Undang-undang. Gubernur melalui Wakil Gubernurnya, harus membina bupati/walikota. Tolong cross chek perilaku bagi yang menyalagunakan mobil dinasnya dan perilaku kepada lainnya,” ujar Diky.
Dicky juga menyampaikan kritikannya kepada DPRD Garut yang dinilai hanya berdiam diri dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, sebagai pengawas pemerintahan, DPRD Garut seharusnya tidak berdiam diri. Setidaknya, kata Dicky, pihak DPRD segera mempertanyakan hal itu kepada Bupati. Sebab, ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Apalagi mobil tersebut dibeli dari uang rakyat.
Diky menegaskan, dirinya tidak mengenal wabup baru, bahkan bertemu pun belum pernah. Namun ia meyakini, kalau wabup baru tidak menggunakan mobil tersebut. “Nama Puti, rasanya sudah lama saya dengar sebelum ada wabup baru. Makanya, Bupati harusnya segera menyampaikan klarifikasi. Termasuk mengenai jual beli kursi wabup. Maaf jika saya begini karena menyangkut nama saya, mulai dari kursi yang diperjualbelikan, sampai masalah mobil dinas yang disalahgunakan,” katanya. (Farhan FN)***