Minggu, 06 Mei 2012

GGW Menduga Ada Mark Up hingga Rp 1,35 Miliar


Posyandu Bunga Tanjung Menolak  Tandatangani Kwitansi dari FKGS

KOTA, (GE).- Droping barang program Revitalisasi Posyandu yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata menuai kekecewaan kader Posyandu. Pasalnya, barang yang dikirim oleh Forum Kabupaten Garut Sehat (FKGS) sebagai koordinator Program Revitalisasi Posyandu di Kabupaten Garut, tak sesuai dengan pesanan mereka. Sebagaimana diungkapkan Imas, kader Posyandu Bunga Tanjung RW 26 Kampung Wanasari, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Sebenarnya, kata Imas, ia bersama anggota kader posyandu lainnya semula mengaku sangat bergembira ketika mendengar posyandunya akan mendapat bantuan dana operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabar tersebut didengarnya pada rapat di Aula Kelurahan Kota Kulon. "Namun pada rapat kedua ada perubahan. Tadinya akan diberikan bantuan berupa uang, diumumkan pada rapat waktu itu akan diberikan dalam bentuk barang. Sebenarnya kami sempat menolak dan mencoba beradu tawar. Tapi, menurut Sekmat Garut Kota, tidak bisa ditawar," ungkap Imas kepada GE, Kamis (3/5). Sirnalah harapan Imas untuk mendapat bantuan operasional yang dinanti-nanti.
Setelah itu, Posyandu Bunga Tanjung pun mengajukan proposal usulan barang kebutuhan sesuai arahan pada rapat tersebut. Akhirnya, pada tanggal 18 April 2012 datang berbagai barang bantuan kepada Posyandu Bunga Tanjung. "Namun barang yang datang, tidak sama dengan apa yang diusulkan melalui proposal (meja, ATK, dan papan nama). Kenyataannya barang yang diberikan disamakan dengan posyandu lainnya," tutur Imas.
Yang membuatnya heran, lanjut Imas, kenapa mereka diminta menandatangani kwitansi penerimaan dana bantuan sebesar Rp 800 ribu. Karena itu, Imas menolak untuk menandatanganinya. "Kami hanya mau menandatangani penerimaan barang. Sesuai apa yang kami terima," tandas Imas.
Wakil Ketua RW 26, Ugan Sugandi, juga menyampaikan kekecewaannya. "Ketika ada perhatian Pemprov kepada posyandu, eh ini malah dimainkan beberapa pihak. Padahal selama ini, dalam hal operasional posyandu, tidak pernah terperhatikan," ungkap Ugan, sambil menunjukan barang-barang yang diberikan kepada Posyandu Bunga Tanjung
Barang-barang seperti itu, kata Ugan, sebenarnya sudah ada di posyandu. Apalagi kalau diperhitungkan nominalnya, tidak akan mencapai Rp 800 ribu. "Tetapi Ibu Sela, pendamping Kecamatan Garut Kota, pernah memberikan kejelasan kepada Kami. Katanya, yang Rp 800 ribu itu dialihkan kepada barang-barang. Dengan rincian, penyangga dacin seharga Rp 275 ribu, papan data seharga Rp 175 ribu, plang nama seharga Rp 150 ribu, timbangan seharga Rp 100 ribu, alat pengukur seharga Rp 50 ribu, dan sarung timbangan seharga Rp 50 ribu. Totalnya Rp 800 ribu." jelas Ugan.
Para  kader posyandu Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, juga mengeluhkan kekecewaan serupa. Salah seorang kader posyandu, Rospiah, mengatakan, pada dasarnya semua kader menyambut baik bantuan hibah dari provinsi untuk posyandu tersebut. Karena, selama ini keberadaan posyandu kurang mendapatkan perhatian. Tetapi, setelah turun mereka malah kecewa. Sebab, apa yang diinformasikan di awal program tidak sesuai dengan kenyataan. "Semua posyandu diberikan kesempatan untuk mengajukan peralatan yang dibutuhkan masing-masing. Tetapi apa yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diajukan, mulai jenis dan kwalitas barangnya," ungkap Rospiah kepada GE.
Ternyata ketidaksesuaian antara permintaan dan pengiriman terjadi juga di Kecamatan Cibatu. Tentu, hal tersebut juga menumbuhkan kekecewaan kader posyandu dan para kepala desa di Kecamatan Cibatu.  Bahkan, saking kecewanya, sejumlah kepala desa di Kecamatan Cibatu tak bersedia menandatangani berita acara penerimaan barang tersebut.
Ketua Posyandu Bunga Angkrek, Kampung Angkrek, Desa Wanakerta, Ida Farida, mengatakan, dalam pesanan pihak Posyandu Bunga Angkrek meminta barang berupa timbangan gantung, kursi dan meja. Namun yang dikirim ternyata timbangan duduk, penyangga timbangan gantung, pengukur tinggi badan, dan kain timbangan gantung.
"Untuk pengukur tinggi badan bisa kami pergunakan, karena memang Posyandu Bunga Angkrek belum punya. Namun barang yang lainnya jadi percuma," kata Ida Farida yang juga Ketua RW di Kampung Angkrek tersebut.
Ida menjelaskan, kini penyangga timbangan gantung berikut kain timbangannya hanya tersimpan saja di Posyandu karena memang timbangannya tak ada. "Sementara untuk timbangan duduk, Posyandu Bunga Angkrek sudah memiliknya, namun kok kenapa dikirim. Ini mengherankan, terlebih lagi kami tak memesan barang itu," jelasnya.
Kepala Desa Wanakerta, Roni Faizal Adam, mengatakan hal yang sama. Bahkan ia merupakan salah satu kepala desa yang tak menandatangani berita acara penerimaan barang tersebut.
Menurutnya, pengiriman barang dalam program Revitalisasi Posyandu terkesan "ka mana mendi". Sebab, barang yang dikirim lain dengan yang dipesan.
"Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan penyimpangan. Oleh karena itu, saya sebagai kepala desa tak mau menandatangani berita acara penerimaan barang," ungkapnya kepada GE.
Kekecewaan yang sama dialami pula para kader Posyandu di Desa Mekarsari. Ii Widaningsih, kader Posyandu Melati RW 06, salah satunya. Ia mengatakan, barang-barang yang dikirim untuk Posyandu Melati RW 06 tak sesuai dengan pesanan. "Jadinya banyak yang tak bisa digunakan. Di antaranya tiang penyangga timbangan gantung. Ini mengherankan, mengapa tiangnya dikirim sementara timbangannya tak ada," jelasnya.
Bantuan operasional untuk posyandu itu sendiri merupakan program bantuan sosial dari Pemprov Jabar. Berpedoman kepada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat. Di Kabupaten Garut, penanganannya dikelola oleh Forum Kabupaten Garut Sehat.
Forum Garut Sehat beranggotakan 47 orang pengurus dan telah dilantik oleh Bupati Garut pada tanggal 1 Desember 2011 bertempat di Gedung Negara Pendopo. Pembentukan Forum Garut Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor  : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 440/KEP.56-AD.Kesra/2010 tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Garut Sehat dan SK Bupati Garut Nomor : 440/Kep.606-Adm.Kesra/2011 tentang Forum Kabupaten Garut Sehat yang ditetapkan Moch. Mukti Arif sebagai ketuanya.
Ketika akan dikonfirmasi, Mukti Arif sulit ditemui. Bahkan GE sempat sengaja menunggu di depan rumahnya selama dua hari, agar bisa menemuinya. Tetap saja tidak membuahkan hasil. Saat dikontak melalui telepon selularnya, semua nomor kontak yang konon milik Mukti Arif satu pun yang dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, ada dua LSM di Kabupaten Garut yang berniat mengajukan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Adalah GGW (Garut Governance Watch), salah satu yang akan mengambil langkah hukum dalam menyikapi Forum Kabupaten Garut Sehat.
Sekjen GGW, Agus Rustandi menyebutkan, "Seharusnya bantuan yang diberikan kepada posyandu berupa uang senilai Rp 800 ribu. Karena di dalam berita acara dicantumkan yang diserahkan dari Forum Kabupaten Garut Sehat kepada kader posyandu di tingkat desa dalam bentuk uang tunai. Tetapi dalam prakteknya, malah didroping barang," kata Agus Rustandi.
Pihak GGW, kata Agus Rustandi, menduga telah terjadi mark up harga dengan selisih mencapai Rp 1,35 miliar lebih. (AKW/Ilham/Igie/Din)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar