Minggu, 20 Mei 2012

Asep Maher, belum Buka Nama Anggota Dewan yang Terima Uang

KOTA, (GE).- Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Independen Garut, terkait adanya dugaan jual beli kursi jabatan wakil bupati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memanggil dua orang dekat Bupati Garut, Aceng HM fikri, S.Ag. Mereka adalah Asep “Chev” Maher dan Mahmud Yunus, yang disebut-sebut sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang kepada bakal calon wakil bupati.
Menurut Kasie Intelejen Kejari Garut, Koswara, SH, MH, usai memintai keterangan kepada sejumlah balon wabup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pun telah mendapatkan keterangan dari kedua orang dekatnya Bupati tersebut. Hari Senin (14/5) kemarin, keduanya datang ke Kejaksaan.
“Seperti halnya berita di media, saat kami meminta keterangan, mereka mengakui telah menerima uang dari Asep Kurnia Jaya. Tapi mereka belum membuka nama anggota dewan yang disebut-sebut telah menerima uang tersebut,” ujar Koswara, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/5).
Namun begitu, tambah Koswara, dirinya belum bisa memberikan keterangan ke publik terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Saat ini pihak Kejari Garut masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejagung RI. Menurutnya, proses penanganan kasus ini diakui telah dipantau oleh Kejaksaan Tinggi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati. Jika sudah ada sinyal dari Kejaksaan Tinggi, hasil pemeriksaan ini boleh disampaikan ke publik, maka kami pun akan menyampaikannya,” tuturnya. Adapun, apabila muncul nama anggota dewan yang menerima aliran dana tersebut, pihaknya pasti akan memanggilnya dan tak perlu meminta izin kepada pimpinan partainya terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait laporan Asep Kurnia Jaya yang juga melaporkan ke Polda Jabar, kata Koswara, tidak menjadi persoalan. Sebab, Kejari Garut hanya mengungkap kasus gratifikasinya saja. Sedangkan di Polda Jabar bisa mengungkap pidana umumnya. “Pastinya kami serius menangani kasus ini. Kita sedang mengumpulkan keterangan-keterangan lainnya. Minimal ada dua alat bukti yang kami dibutuhkan,” terangnya.
Adapun, salah seorang sumber dari Kepolisian Daerah Jabar ketika dihubungi, membenarkan bahwa Polda Jabar telah menerima laporan dari Asep Kurnia Jaya, terkait dugaan penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan orang nomor satu di Garut dan teman dekatnya. Namun, ketika ditanya lebih jauh, dirinya enggan menyebutkan. Hanya menyampaikan secara singkat bahwa laporan tersebut sedang dilidik.
Secara terpisah, aktifis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Jajang Salimudin, menegakan agar pihak kejaksaan dan kepolisian menangani kasus ini secara serius. Menurut Jajang, keterangan Asep Kurniajaya, Asep Maher dan Mahmud Yunus, dapat dijadikan bukti petunjuk adanya peristiwa money politics dalam proses pengisian wakil bupati kemarin.  Sehingga, kata Jajang, kasus ini tidak bisa dianggap tindak pidana murni. “Sebab tidak mungkin Asep Kurnia Jaya, Asep Maher dan Mahmud melakukan kriminalitas. Karena mereka dari kalangan terdidik. Mungkin kejahatannya disebut kejahatan kerah putih atau white collar crime di dalam proses pengisian wakil bupati,” ujarnya. (Tata E. Ansorie)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar