Minggu, 13 Mei 2012

Si “Gondrong” Mengalir ke Para Ketua Partai ?


GD. DEWAN, (GE).- Cukup pandai juga apa yang tertera dalam bukti transkrip percakapan BlackBerry Mesenger (BBM), baik dugaan percakapan dengan Bupati Aceng maupun dengan orang dekatnya Bupati. Dalam transkrip tersebut, menggunakan istilah nama mata uang dolar dengan istilah si “Gondrong”. Dimana, ada dugaan uang senilai USD 25.000 atau sekitar Rp 250 juta yang diserahkan Asep Kurniajaya ke Bupati Aceng Fikri itu, mengalir pula ke sejumlah ketua partai.
Seperti diutarakan Asep KJ, saat membeberkan hal tersebut dihadapan salahsatu Pimpinan DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, dalam audensi bersama mantan Balon Cawabup lainnya, Selasa (8/5) lalu. Asep, meminta DPRD mengambil langkah secara serius karena dalam Pilwabup tersebut, telah terbukti adanya dugaan jual beli kursi wabup. Dalam bukti transkrip BMM yang diduga dari Bupati menyebutkan, “Para kepala suku lg nunggu yg bisa mnylsikn komitmen maksiml h ini maghrib..kntn nambihan kn da atos sbagian”. Kemudian, “Utk yg 30 itu bsa smbil jln..sikapi yg urgen dlu..”. Lalu BBM yang diduga dari orang dekatnya Bupati menyebutkan, “Minta konfirmasi ke bandung jam brapa?, Pak bupati dah mengarahkan ketua2 partai rendefu di bandung. Kang punten..Pa bupati naros, wengi ayeuna akang nyandak si gondrong sabaraha?, supados tiasa dijeujeuhkeun ketua2 partai”.
“Jika DPRD selama ini menganggap ini rumor, karena hanya membaca di media. Maka sekarang sekarang saya sampaikan secara langsung, berikut bukti-buktinya. Saya bicara apa adanya, tidak dikurangi dan dilebihkan,” ujar Asep KJ.
Sementara, Wakil Ketua DPRD, Lucky Lukmansyah Trenggana, membantah kalau dirinya menerima aliran dana si “gondrong” tersebut. Adapun, kasus dugaan jual beli kursi yang dilaporkan mantan calon wabup Asep Kurniajaya, katanya, tidak mengarah ke dua calon lain yang diajukan Bupati Garut Aceng HM Fikri ke DPRD sebelumnya. Jadi penetapan Agus Hamdani, sebagai Wakil Bupati Garut, tak ada korelasinya dengan kasus gratifikasi yang diberikan Asep KJ.
Kendati demikian, Lukcy memastikan pihaknya akan segera membentuk pansus untuk menyelidiki kasus dugaan jual beli kursi wabup ini. Penyelidikan masalah ini, kata dia, mesti dilakukan secara terpisah dari prosesi pemilihan dan penetapan Wabup Garut. “Kami di DPRD sudah sepakat akan menindaklanjutinya,” ujar Lucky.
Secara terpisah, Garut Governance Watch (GGW) meminta agar penegakan hukum kasus dugaan jual beli kursi calon wakil bupati (Wabup) ditangani serius. Sekjen GGW Agus Rustandi mengatakan, tersebarnya foto penyerahan uang sebesar USD 250 ribu oleh seorang mantan calon wabup Asep Kurniajaya di kediaman Bupati Garut Aceng HM Fikri kawasan Copong, Kecamatan Garut Kota, beberapa waktu lalu sudah menjadi bukti kuat.
“Foto alat bukti kuat. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut juga memiliki percakapan tentang kesepakatan penyerahan uang dalam SMS dan BBM yang dicetak. Jadi menunggu apa lagi kalau fakta hukumnya sudah ada,” katanya.
Ia mendesak DPRD Kabupaten Garut membentuk pansus untuk menyelidiki masalah tersebut. Pasalnya jika dibiarkan terus, akan menggelinding seperti bola panas liar. (Tata E. Ansorie/Farhan SN)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar