Selasa, 24 Juli 2012

Memo, Usulkan Rp 150 Miliar untuk Garut

TARKA, (GE).- Untuk pembangunan di Kabupaten Garut pada tahun 2013, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari F-PDI Perjuangan Memo Hermawan mengusulkan anggaran Rp 150 miliar kepada Pemerintah Provinsi.
Dana tersebut di antaranya digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 13 miliar, revitalisasi kehidupan nelayan Rp 5 miliar, pembangunan lima SMP swasta Rp 7,5 miliar (masing-masing SMP Rp 1,5) dan sebagainya.
"Mudah-mudahan terealiasi sehingga pada tahun 2013 dana tersebut bisa diaplikasikan di lapangan," ujar Memo Hermawan kepada GE di Hotel Agusta.
Mantan Wakil Bupati Garut itu menjelaskan, ia memprioritaskan pembangunan PJU karena sepanjang pengamatannya jalan-jalan di wilayah Kabupaten Garut kondisinya banyak yang gelap jika malam hari tiba. "Kondisi itu selain mengakibatkan rawan kecelakaan juga mengakibatkan rawan tindak kriminal. Oleh karenanya saya tergerak untuk mengusulkan pembangunan PJU dengan nilai yang cukup besar," jelasnya.
Sementara itu terkait bantuan untuk para nelayan, Memo menambahkan, Kabupaten Garut memiliki pantai terpanjang dibanding kabupaten lain di Jawa Barat, yakni sekitar 45 km.
"Dengan kondisi itu, maka jumlah nelayan di Kabupaten Garut cukup banyak, akan tetapi nasib mereka kurang terperhatikan," ujarnya.
Bantuan untuk nelayan tersebut, lanjut Memo, di antaranya bantuan sarana melaut seperti jaring, kemudian bantuan teknologi budidaya ikan dan bantuan teknologi bantuan pengolahan ikan hasil tangkapan.
"Yang jadi masalah nelayan Garut di antaranya bukan hanya sarana prasarana melaut yang masih sederhana, tapi juga minimnya tekologi pengelolaan ikan hasil tangkapan. Ikan hasil melaut, bisa saja diolah dulu agar memiliki nilai tambah. Nah teknologi itu yang kurang dikuasai oleh nelayan kita," kata Memo.
Sedangakan bantuan untuk lima SMP swasta Memo menngatakan, hingga saat ini sekolah swasta masih banyak yang termarjinalkan sehingga kurang terperhatikan oleh pemerintah. "Maka siapa lagi yang akan peduli jika bukan kita," katanya.
Bantuan tersebut, lanjut Memo, di antaranya untuk rehab ruang kelas sehingga para siswa dan guru bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman.

Jalan desa terabaikan

Memo pun menyoroti pembangunan jalan desa. Menurutnya, jalan provinsi dibangun oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten dibangun oleh Pemerintah Kabupaten, sementara jalan desa dibangun oleh siapa?
"Hal ini masih tanda tanya. Padahal jalan desa harus diperkuat mengingat fungsinya yang vital bagi masyarakat desa terutama di pelosok," ujarnya.
Terkait hal itu, Memo berharap Bupati Garut segera membuat program untuk membangun jalan desa. "Dananya bisa bersumber dari Pemerintah Provinsi, Pusat maupun Pemkab," katanya. (Tata E Ansori/ES)***

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

Golkar Garut Segera Gelar Musdalub Lanjutan, Kemungkinan Digelar di Bandung

KOTA, (GE).- Pascadeadlocknya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) beberapa waktu lalu, musdalub lanjutan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Garut berikut akan segera digelar kembali.
Terkait rencana ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah melayangkan surat bernomor : B.564/Golkar/4/012 yang menyatakan seluruh jajaran yang berkepentingan di Kabupaten Garut diminta tidak bertindak sebelum ada keputusan dari DPP lebih lanjut. Artinya, pihak-pihak yang berkepentingan harus menunggu keputusan DPP mengenai kapan musdalub tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan Ketua DPC Ormas MKGR, Asep Hendra Bakti, A.Md, saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Golkar Garut, Kamis ( 19/7).  Menurutnya, selain membahas akan digelar musdalub lanjutan, surat tersebut juga mempersilakan musdalub lanjutan digelar di tingkat DPP Jawa Barat (Bandung) apabila kondisinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di Kabupaten Garut.
“Ya, DPP menyarankan agar musdalub lanjutan digelar di tingkat DPD Jawa Barat, apabila memang tidak memungkinkan dilaksanakan di Garut,” ujarnya.
Menurut Asep, soal tempat pelaksanaan musdalub lanjutan memang masih menjadi polemik di jajaran pengurus, baik di tingkat DPD Garut maupun tingkat Pengurus Kecamatan (PK). Oleh karena itu agar ada keputusan bulat, soal itu akan dibawa pada rapat pleno yang akan digelar Senin (23/7) ini.
“Apakah pelaksanaannya di Garut atau di Jawa Barat, itu akan diputuskan di rapat pleno. Rapat pleno itu sendiri hanya melibatkan pengurus DPD Garut saja,” kata Asep.

Bursa calon dibuka kembali

Terkait calon Ketua DPD Partai Golkar Garut, menurut Asep, panitia musdalub lanjutan akan mengulangnya kembali dan membuka pendaftaran untuk menjaring sejumlah nama.
"Bisa saja calon yang kemarin di musdalub tampil kembali atau ada yang lainnya mencalonkan diri," kata Asep.
Sementara itu, salah seorang kader Golkar, Diky Rustandi, berharap Musdalub lanjutan yang akan digelar benar-benar sesuai AD/ART, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dicky tidak berharap musdalub lanjutan menemui kegagalan kembali sebab hal itu akan berdampak buruk bagi Partai Golkar.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar pada Senin (9/4) lalu menggelar Musdalub di Gedung Lasminingrat. Tetapi pelaksanaan musdalub tidak berjalan baik sehingga terjadi deadlock. Buntutnya, unsur pimpinan DPD Partai Golkar Kab. Garut, Orsomendi dan sayap Partai Golkar, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menurunkan tim pencari fakta untuk menelusuri latar belakang terjadinya kericuhan di Musdalub tersebut. Bahkan, DPP Partai Golkar didesak pula memberikan sanksi administrasi kepada pengurus apabila ditemukan kesalahan yang disengaja sehingga musdalub tersebut deadlock.
Keterangan lain menyebutkan, kewenangan untuk melaksanakan Musdalub di tubuh DPD Partai Golkar Garut berada di tangan DPD Provinsi. Namun terkait pelaksanaan Musdalub pada April lalu yang berakhir ricuh, maka kewenangan DPD Provinsi Jawa Barat tersebut kini berada di bawah pengawasan DPP. Hal itu terlihat bunyi surat yang dilayangkan DPP yang menyatakan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat selaku pemegang pelaksana (musdalub), berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), harus memohon izin ke DPP untuk segala  sesuatunya. (Tata E. Ansorie)***


Minggu, 22 Juli 2012

Berkaitan dengan Penyalahgunaan Mobdin, Dicky Chandra : "Saya Malu dan Sakit Hati"

KOTA, (GE).- Mantan Wakil Bupati Garut, Rd. Dicky Chandranegara, mengaku kecewa mendengar berita penyalahgunaan bekas mobil dinasnya ramai diberitakan media massa. Bahkan, ia menandaskan dirinya merasa sakit hati, sedih dan malu. Sebab, sejak berita tabrakan beruntun yang melibatkan bekas mobil dinasnya yang digunakan oleh seorang perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina, Dicky banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kolega dan para simpatisannya.
"Banyak yang bertanya kepada saya, soalnya mobil dinas tersebut pernah saya gunakan," kata Dicky melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada GE, Minggu (22/7) malam.
Lebih jauh Dicky mengungkapkan, dirinya tidak habis pikir mengapa mobil dinas tersebut bisa digunakan oleh perempuan yang bukan pegawai Pemkab Garut. Terlebih, bila mengingat ungkapan pihak-pihak yang mengkritisinya ketika ia menyatakan mengundurkan diri tempo hari. Menurut Dicky, sebelum SK pemberhentian turun, mobil tersebut sudah ia kembalikan. Bahkan, rumah dinas pun terpaksa ia tinggalkan. "Karena ada yang bilang tidak pantas pejabat yang sudah mundur masih memakai fasilitas negara. Itu kan tahun 2011, sementara tabrakan tahun 2012,” tandas Diky Candra.
Diky juga mengatakan, Bupati sempat bicara terhadap dirinya melalui seseorang, kalau dirinya banyak akting. Jika benar begitu, kata Diky, ia balik bertanya, "Yang banyak akting itu siapa? Siapa yang mengaku mengabdi tetapi sebenarnya cuma memperkaya diri?" tanyanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Dicky juga meminta agar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, segera memberikan pembinaan kepada Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Sebab, itu merupakan tugas Gubernur sebagai atasan Bupati. “Saya mohon Gubernur membaca Permendagri dan Undang-undang. Gubernur melalui Wakil Gubernurnya, harus membina bupati/walikota. Tolong cross chek perilaku bagi yang menyalagunakan mobil dinasnya dan perilaku kepada lainnya,” ujar Diky.
Dicky juga menyampaikan kritikannya kepada DPRD Garut yang dinilai hanya berdiam diri dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, sebagai pengawas pemerintahan, DPRD Garut seharusnya tidak berdiam diri. Setidaknya, kata Dicky, pihak DPRD segera mempertanyakan hal itu kepada Bupati. Sebab, ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Apalagi mobil tersebut dibeli dari uang rakyat.
Diky menegaskan, dirinya tidak mengenal wabup baru, bahkan bertemu pun belum pernah. Namun ia meyakini, kalau wabup baru tidak menggunakan mobil tersebut. “Nama Puti, rasanya sudah lama saya dengar sebelum ada wabup baru. Makanya, Bupati harusnya segera menyampaikan klarifikasi. Termasuk mengenai jual beli kursi wabup. Maaf jika saya begini karena menyangkut nama saya, mulai dari kursi yang diperjualbelikan, sampai masalah mobil dinas yang disalahgunakan,” katanya. (Farhan FN)***

Senin, 16 Juli 2012

Penyalahggunaan Mobdin Termasuk Korupsi

KOTA, (GE).- Komandan Lembaga Pembinaan Potensi Pendukung Kekuatan Pertahanan Keamanan Negara RI Markas Daerah Garut (LP3KPKNRI), H. Wawan MS, SH, meminta DPRD Garut memanggil Bupati Aceng HM Fikri, S.Ag. Pemanggilan dimaksud, terkait pengaduan salah seorang warga Kecamatan Ngamprah Bandung, Muhamad Ishaq, yang menuntut pertanggungjawaban Bupati Garut atas kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Tol Cipularang yang melibatkan tiga kendaraan roda empat, salah satunya diduga mobil dinas Wakil Bupati Garut.
H. Wawan menilai, kejadian tersebut merupakan bagian pelanggaran karena menyalahi aturan. Alasanya, seperti informasi yang beredar di masyarakat, mobdin Wakil Bupati jenis Toyota Fortuner silver metalik bernopol Z 1205 PN yang sudah lama dipinjam Bupati, dikendarai oleh orang yang bukan kewenangannya di luar kedinasan. Parahnya lagi, pengendara mobdin Wakil Bupati Garut itu ternyata seorang perempuan yang diketahui identitasnya bernama Puti Harissa Pratidhina, warga jalan Sukamulya Indah No. 1-II, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Ia bukanlah pegawai Pemkab Garut.
“Fasilitas negara termasuk mobil dinas (mobdin) harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bila fasilitas negara digunakan di luar kepentingan kedinasan, maka aparat tersebut harus diberi peringatan. Fasilitas negara ini dibiayai APBD. Termasuk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mobil dinas. Karenanya, mobdin ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar H. Wawan, ketika ditemui, Jumat (13/7).
Ditambahkannya, semestinya DPRD Garut jangan diam saja. Kalau sudah menerima informasi tersebut, mestinya segera memanggil Bupati untuk dimintai keterangan. Kata H. Wawan, persoalan ini jangan dianggap sederhana. Sebab, penyalahggunaan fasilitas negara seperti halnya mobil dinas termasuk katagori korupsi, karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000.
“Menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk kepentingan pribadi, itu merupakan bagian dari bentuk korupsi. Ini tidak hanya berlaku untuk pejabat kepala daerah saja, pokoknya semua aparatur pemerintah yang difasilitasi mobdin mesti digunakan sesuai aturan,” tandasnya.
Selama digunakan untuk kepentingan dinas, imbuhnya lagi, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja, maka itu tidak jadi masalah karena memang sudah diatur kedudukan dan hak protokolnya. Yang jadi permasalahan, apabila kendaraan dinas tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau kepentingan pribadi. Tentu perlu ada pengawasan terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar kedinasan ini.
"Maka di situ peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan fasilitas negara, apakah sudah sesuai dengan fungsinya atau tidak. Lihat saja, masih banyak ditemukan tiap hari libur kendaraan plat merah berlalu lalang di jalan. Bahkan tidak sedikit digunakan liburan bersama keluarganya,” tutur H. Wawan, seraya menambahkan, kalau ada mobil dinas yang dipakai di luar tupoksi, itu harus diingatkan, mulai lisan, tulisan hingga sanksi yang sudah diatur sesuai peraturan perundangan.
Sementara itu, terkait kronologis kecelakaan mobil dinas wakil bupati yang dikendarai perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina, seperti diceritakan Muhamad Ishaq, kejadiannya pada 11 Juni 2012 lalu. Kata Ishaq, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika itu dirinya tengah melaju di ruas tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Microbus KIA Pregio Silver Metalik bernopol D 7875 AI. Dari arah depan terlihat sebuah mobil Toyota Corolla abu-abu metalik bernopol B 2254 KQ yang dikemudikan Sumardi, Mobil tersebut sama tengah melaju ke arah Jakarta. Ketika melintas di KM 100.400.8, terlihat ada pekerjaan jalan di lajur satu. Ishaq dan Sumardi pun mengurangi kecepatan kendaraannya. Tiba-tiba dari arah belakang, meluncur sebuah mobil minibus Toyota Fortuner silver metalik bernopol Z 1205 PN yang dikemudikan seorang perempuan bernama Puti Harissa Pratidhina. Karena kurang bisa mengantisipasi jaga jarak sehingga langsung menabrak mobil Microbus KIA Pregio yang dikemudikan Ishaq. Ketika diperiksa petugas, ternyata Puti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sedang dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraan. (Tata E. Ansorie)***


Minggu, 08 Juli 2012

Menanti "Goodwill" Bupati, Pengkolan Makin Semrawut


KOTA, (GE).- Suasana kota Garut khususnya wilayah Pengkolan yang menjadi titik pusat kota, sungguh tidak enak dipandang mata. Tidak sedikit masyarakat mengeluh dengan kondisi Pengkolan saat ini yang begitu semerawut. Hampir seluruh badan jalan di Jl. Ahmad Yani, mulai batas Jalan Cikuray hingga batas Jalan Bratayuda, selain dipadati pedagang kaki lima juga disesaki parkir kendaraan bermotor yang tidak teratur. Akibatnya, laju kendaraan yang melintas di jalan tersebut kerap terhambat. Begitu juga para pejalan kaki. Mereka merasa tidak nyaman, karena trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki sudah sulit dilalui akibat menjamurnya pedagang kaki lima yang menyesaki trotoar.
“Jika tidak segera diatasi, kondisi kota Garut akan semakin parah. Lihat saja depan Alun-alun dan Masjid Agung sudah mulai ditempati pedagang kaki lima. Hampir semua jalan di pusat kota bertaburan pedagang, kecuali Jl. Bank depan Kodim Garut yang masih tampak bersih,” ujar Lia (40), salah seorang guru yang beralamat di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Keprihatinan pun diungkapkan Maman (48), warga Ciledug. Menurutnya, pemerintah terkesan membiarkan kondisi tersebut. Sekalipun ada penertiban, semata-mata hanya untuk meraih sebuah adipura. Dan itu pun hanya dilakukan sementara. Padahal, kata Maman, kota Garut merupakan kota kecil yang tentunya bisa dibenahi, baik soal pedagang maupun perparkirannya. “Citra pusat kota Garut sudah mulai hilang, sebab saat ini sudah seperti kesemrawutan di pasar. Sebaiknya bupati segera turun tangan, kembalikan kota Garut seperti semula. Lihat bupati-bupati sebelumnya, mulai dari  Pak Taufik Hidayat, Pak Dede Satibi, hingga Pak Agus Supriadi, perhatian terhadap kondisi kota Garut tetap dilakukan. Bahkan, pada masa Bupati Agus Supriadi, sempat menempatkan khusus lokasi parkir di Jl. Mandalagiri,” jelasnya.
Sekjen Garut Education Watch, Sony MS, menilai, kesemrawutan Pengkolan secara tidak langsung bisa memberikan implikasi negatif terhadap dunia pendidikan. Sebab, setiap hari para siswa menyaksikan bagaimana pembiaran terhadap para pelanggar Perda K3 terus terjadi. Tanpa pemberian sanksi, atau bahkan teguran sekalipun terhadap para pelanggarnya.
Padahal, di sekolah, mereka selalu dijejali wejangan-wejangan dari para gurunya, agar senantiasa hidup tertib dan taat aturan di manapun berada. "Karena itu, ini menjadi sebuah ironi bagi para guru. Di satu pihak, guru mendidik para siswa agar hidup tertib dan selalu menaati aturan, tetapi ketika berada di tengah masyarakat mereka disuguhi kenyataan yang sebaliknya," kata Sony MS.
Menurut Sony, sebenarnya soal penataan kawasan Pengkolan tinggal ada goodwill dari Bupati. Sebab, ternyata para PKL yang selama ini selalu dituding sebagai biang kesemrawutan, justru sudah membuka diri untuk ditertibkan. Sekalipun Dinas Pertacip dan Dinas Perhubungan memiliki konsep yang hebat, tanpa adanya keinginan dari bupati untuk membenahi kondisi pusat kota, itu hanya akan menjadi rencana yang sia-sia.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Garut, Ir. Asep Bin Achlan, mengakui apabila kondisi kota Garut saat ini cukup semerawut. Kata Asep, saat ini di komisinya pun akan mempersiapkan Peraturan Daerah penataan kota Garut, termasuk di dalamnya mengatur tentang pedagang kaki lima. “Saat ini kami sedang membahas perda tentang bangunan gedung. Sementara perda penataan kota pun sebenarnya akan dipersiapkan, hanya memang ada sedikit kendala,” ujar Asep, tanpa menyebutkan alasan kendala tersebut. (Tata E. Ansorie/Din Haerudin)***  


Pelantikan DPD Gema Sunda Kabupaten Garut, "Jangan Malu Menjadi Orang Sunda "


KOTA, (GE).- Tak bisa dipungkiri bahwasanya Kabupaten Garut khususnya, dan Jawa Barat pada umumnya sudah menjadi bagian dari perkembangan kemajuan zaman yang tidak terbantahkan dan tidak dapat dihindari. Adalah suatu kebanggaan tersendiri apabila daerah yang kita tinggali menjadi lebih maju. Namun dibalik kemajuan yang diraih, ada rasa khawatir karena budaya dan identitas budaya sunda baik disadari maupun tidak, mulai dilupakan dan ditinggalkan. Atas  dasar itulah DPD Gema Sunda Kabupaten Garut, berupaya membangun kebersamaan agar orang sunda di Kabupaten Garut dapat “Sareundeuk Saigel Sabobot Sapihanean”, melestarikan warisan budaya sunda.
“Kita malu menjadi orang sunda. Mari bersama-sama mengembalikan kembali budaya sunda yang nyaris terlupakan. Bahasa pengantar di rumah sudah tidak lagi menggunakan Basa Sunda tetapi cenderung menggunakan Bahasa Indonesia. Walaupun para orang tua dua-duanya Urang Sunda, pituin dan tinggal di lingkungan urang sunda. Mereka lebih bangga dan meureun akan merasa lebih terpelajar dan berkelas berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Inilah yang menjadi motifasi kita untuk membangun kembali kearifan lokal kita,” ujar Ketua DPD Gema Sunda Kabupaten Garut, pada pelantikan atau istrenan pengurus DPD Gema Sunda Kabupaten Garut di Gedung Lasminingrat, Minggu, (8/7).
Sementara tokoh budaya Garut, Cecep R. Rusdaya, menyampaikan rasa bangganya atas terbentuknya pengurus DPD Gema Sunda di Kabupaten Garut, apalagi para penggiat di Gema Sunda terdiri dari kalangan muda yang mensiratkan rasa kecintaan terhadap sunda masih besar. “Gerakan kasundaan mesti dibangun kembali. Ada yang jauh berarti dari kegiatan yang kerap kita saksikan yakni Mojang Jajaka, tetapi ada yang jauh sangat berarti selain itu yang jarang tersentuh. Kenapa tidak digelar lomba pidato bahasa sunda, sehingga dapat menyentuh langsung bagi generasi untuk melestarikannya,” jelasnya.
Adapun Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE, mengatakan bahwa sunda bukan sebuah suku, tetapi sebuah beradaban. Tidak sedikit nenek moyang sunda mewariskan berbagai tatanan kehidupan yang kini digunakan oleh pemerintahan, seperti otonomi daerah atau sistem perbankan yang dulu menggunakan istilah lumbung. “Rasa cinta akan tumbuh tatkala bicara sejarah, maka bicara budaya sunda, mesti memahami pula sejarahnya. Ketika sejarah dibicarakan, rasa kecintaan pun akan tumbuh pula. Mari mulai sekarang kita awali, tanpa perlu melihat kwantitas yang turut peduli di Gema Sunda ini. karena pilihannya, apakah kita akan menjadi pembaca sejarah atau pelaku sejarah. Moment ini dikemudian hari akan tercatat sebagai sejarah,” tuturnya. (Tata E. Ansorie)***

Minggu, 27 Mei 2012

Mengacalah dari Sebuah Sepakbola

KENAPA harus Diego Milito, bukan Andik Vermansyah. Kenapa pula harus Internisti, bukan Garuda di dadaku.  Yah, Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu (28/5) kemarin, berubah warna menjadi biru hitam. Tiga puluh dua ribu pasang mata di dalam stadion dan jutaan rakyat Indonesia menyaksikan dilayar kaca, seakan terhipnotis lupa segalanya, lupa merah putih, lupa keluarga, lupa akan kesulitan hidup, demi sebuah klub besar dunia yaitu Inter Milan.
Itulah sebuah olah raga yang namanya sepakbola. Tak ada satu negara pun yang tidak mengenal permainan si kulit bundar ini. sepakbola telah mengubah seorang anak jalanan menjadi super idola, mengubah sebuah tim kecil menjadi klub ternama dan sepakbola telah mengubah dari hobi menjadi industri.
Dalam sepakbola ternyata ada sebuah sistem aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh semua komponen yang ada di dalamnya, mulai pemain, wasit, pelatih dan tak terkecuali pula penonton. Komponen tersebut dibungkus dalam sebuah nama Fair Play.
Jika kata fair play dipinjam untuk sebuah pengelolaan pemerintahan yang katanya menjungjung tinggi demokrasi, tentunya akan sama-sama memiliki tanggungjawab yang harus dijaga dan dipatuhi. Dalam sepak bola memiliki peran masing-masing. Pemain harus disiplin di posisinya, tidak boleh ngacak tempat, tidak boleh kasar dan melukai lawan. Tugas wasit pun demikian, tidak boleh berat sebelah atau sengaja membantu kemenangan salahsatu tim. Sementara tugas pelatih mempersiapkan tim dan merancang strategi untuk meraih sebuah kemenangan yang bersih.
Sebuah permainan yang cantik, indah penuh sportifitas dan didukung wasit yang tegas, akan memuaskan penonton sekalipun timnya mengalami kekalahan. Pertandingan kerap berakhir ricuh, ketika fair play dikesampingkan. Ujung-ujungnya penonton marah, selain mencaci maki pemain, pelatih maupun wasit, terjadi pula tindakan pengrusakan terhadap fasilitas stadion. Tentu ini tidak mesti sepenuhnya menyalahkan penonton, apalagi lebih konyol lagi menyerang balik penonton sampai menghancurkan basecamp-nya.
Mesti disadari, penonton adalah bagian dari sebuah sistem. Sebuah tim dipersiapkan dan dirancang agar pertandingan dapat disaksikan sekaligus dinikmati oleh penonton. Sekalipun tindakan anarkis penonton tetap tidak dibenarkan, tentunya tidak akan terjadi apabila pertandingan tersebut menjunjung tinggi sportifitas dan fair play.
Demikian pula dalam sebuah pengelolaan pemerintahan. Segala bentuk rancangan program yang digulirkan, semata-mata untuk disajikan demi rakyat. Komponen eksekutif dan legislatif, tak ubahnya sebuah tim yang senantiasa ditunggu akselerasinya oleh rakyat. Mulailah bertindak fair play, karena rakyat dengan sendirinya akan mengaguminya dan mengelu-elukan, seperti halnya para ineternisti pencinta klub besar Inter Milan. Bahkan bisa pula dikagumi secara individual, layaknya Diego Milito atau Javier Zanneti yang telah merebut hati pencinta sepakbola di Indonesia.***

Tata E. Ansorie
Wapimred Garut Express