Minggu, 08 Juli 2012
Menanti "Goodwill" Bupati, Pengkolan Makin Semrawut
KOTA, (GE).- Suasana kota Garut khususnya wilayah Pengkolan yang menjadi titik pusat kota, sungguh tidak enak dipandang mata. Tidak sedikit masyarakat mengeluh dengan kondisi Pengkolan saat ini yang begitu semerawut. Hampir seluruh badan jalan di Jl. Ahmad Yani, mulai batas Jalan Cikuray hingga batas Jalan Bratayuda, selain dipadati pedagang kaki lima juga disesaki parkir kendaraan bermotor yang tidak teratur. Akibatnya, laju kendaraan yang melintas di jalan tersebut kerap terhambat. Begitu juga para pejalan kaki. Mereka merasa tidak nyaman, karena trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki sudah sulit dilalui akibat menjamurnya pedagang kaki lima yang menyesaki trotoar.
“Jika tidak segera diatasi, kondisi kota Garut akan semakin parah. Lihat saja depan Alun-alun dan Masjid Agung sudah mulai ditempati pedagang kaki lima. Hampir semua jalan di pusat kota bertaburan pedagang, kecuali Jl. Bank depan Kodim Garut yang masih tampak bersih,” ujar Lia (40), salah seorang guru yang beralamat di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Keprihatinan pun diungkapkan Maman (48), warga Ciledug. Menurutnya, pemerintah terkesan membiarkan kondisi tersebut. Sekalipun ada penertiban, semata-mata hanya untuk meraih sebuah adipura. Dan itu pun hanya dilakukan sementara. Padahal, kata Maman, kota Garut merupakan kota kecil yang tentunya bisa dibenahi, baik soal pedagang maupun perparkirannya. “Citra pusat kota Garut sudah mulai hilang, sebab saat ini sudah seperti kesemrawutan di pasar. Sebaiknya bupati segera turun tangan, kembalikan kota Garut seperti semula. Lihat bupati-bupati sebelumnya, mulai dari Pak Taufik Hidayat, Pak Dede Satibi, hingga Pak Agus Supriadi, perhatian terhadap kondisi kota Garut tetap dilakukan. Bahkan, pada masa Bupati Agus Supriadi, sempat menempatkan khusus lokasi parkir di Jl. Mandalagiri,” jelasnya.
Sekjen Garut Education Watch, Sony MS, menilai, kesemrawutan Pengkolan secara tidak langsung bisa memberikan implikasi negatif terhadap dunia pendidikan. Sebab, setiap hari para siswa menyaksikan bagaimana pembiaran terhadap para pelanggar Perda K3 terus terjadi. Tanpa pemberian sanksi, atau bahkan teguran sekalipun terhadap para pelanggarnya.
Padahal, di sekolah, mereka selalu dijejali wejangan-wejangan dari para gurunya, agar senantiasa hidup tertib dan taat aturan di manapun berada. "Karena itu, ini menjadi sebuah ironi bagi para guru. Di satu pihak, guru mendidik para siswa agar hidup tertib dan selalu menaati aturan, tetapi ketika berada di tengah masyarakat mereka disuguhi kenyataan yang sebaliknya," kata Sony MS.
Menurut Sony, sebenarnya soal penataan kawasan Pengkolan tinggal ada goodwill dari Bupati. Sebab, ternyata para PKL yang selama ini selalu dituding sebagai biang kesemrawutan, justru sudah membuka diri untuk ditertibkan. Sekalipun Dinas Pertacip dan Dinas Perhubungan memiliki konsep yang hebat, tanpa adanya keinginan dari bupati untuk membenahi kondisi pusat kota, itu hanya akan menjadi rencana yang sia-sia.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Garut, Ir. Asep Bin Achlan, mengakui apabila kondisi kota Garut saat ini cukup semerawut. Kata Asep, saat ini di komisinya pun akan mempersiapkan Peraturan Daerah penataan kota Garut, termasuk di dalamnya mengatur tentang pedagang kaki lima. “Saat ini kami sedang membahas perda tentang bangunan gedung. Sementara perda penataan kota pun sebenarnya akan dipersiapkan, hanya memang ada sedikit kendala,” ujar Asep, tanpa menyebutkan alasan kendala tersebut. (Tata E. Ansorie/Din Haerudin)***
Pelantikan DPD Gema Sunda Kabupaten Garut, "Jangan Malu Menjadi Orang Sunda "
KOTA, (GE).- Tak
bisa dipungkiri bahwasanya Kabupaten Garut khususnya, dan Jawa Barat pada
umumnya sudah menjadi bagian dari perkembangan kemajuan zaman yang tidak
terbantahkan dan tidak dapat dihindari. Adalah suatu kebanggaan tersendiri
apabila daerah yang kita tinggali menjadi lebih maju. Namun dibalik kemajuan
yang diraih, ada rasa khawatir karena budaya dan identitas budaya sunda baik
disadari maupun tidak, mulai dilupakan dan ditinggalkan. Atas dasar itulah DPD Gema Sunda Kabupaten Garut,
berupaya membangun kebersamaan agar orang sunda di Kabupaten Garut dapat “Sareundeuk
Saigel Sabobot Sapihanean”, melestarikan warisan budaya sunda.
“Kita malu
menjadi orang sunda. Mari bersama-sama mengembalikan kembali budaya sunda yang
nyaris terlupakan. Bahasa pengantar di rumah sudah tidak lagi menggunakan Basa
Sunda tetapi cenderung menggunakan Bahasa Indonesia. Walaupun para orang tua
dua-duanya Urang Sunda, pituin dan tinggal di lingkungan urang sunda. Mereka
lebih bangga dan meureun akan merasa lebih terpelajar dan berkelas
berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Inilah yang menjadi motifasi kita
untuk membangun kembali kearifan lokal kita,” ujar Ketua DPD Gema Sunda
Kabupaten Garut, pada pelantikan atau istrenan pengurus DPD Gema Sunda
Kabupaten Garut di Gedung Lasminingrat, Minggu, (8/7).
Sementara tokoh
budaya Garut, Cecep R. Rusdaya, menyampaikan rasa bangganya atas terbentuknya
pengurus DPD Gema Sunda di Kabupaten Garut, apalagi para penggiat di Gema Sunda
terdiri dari kalangan muda yang mensiratkan rasa kecintaan terhadap sunda masih
besar. “Gerakan kasundaan mesti dibangun kembali. Ada yang jauh berarti dari
kegiatan yang kerap kita saksikan yakni Mojang Jajaka, tetapi ada yang jauh
sangat berarti selain itu yang jarang tersentuh. Kenapa tidak digelar lomba
pidato bahasa sunda, sehingga dapat menyentuh langsung bagi generasi untuk
melestarikannya,” jelasnya.
Adapun Ketua DPRD
Garut, Ahmad Bajuri, SE, mengatakan bahwa sunda bukan sebuah suku, tetapi
sebuah beradaban. Tidak sedikit nenek moyang sunda mewariskan berbagai tatanan
kehidupan yang kini digunakan oleh pemerintahan, seperti otonomi daerah atau
sistem perbankan yang dulu menggunakan istilah lumbung. “Rasa cinta akan tumbuh
tatkala bicara sejarah, maka bicara budaya sunda, mesti memahami pula
sejarahnya. Ketika sejarah dibicarakan, rasa kecintaan pun akan tumbuh pula. Mari
mulai sekarang kita awali, tanpa perlu melihat kwantitas yang turut peduli di
Gema Sunda ini. karena pilihannya, apakah kita akan menjadi pembaca sejarah
atau pelaku sejarah. Moment ini dikemudian hari akan tercatat sebagai sejarah,”
tuturnya. (Tata E. Ansorie)***
Minggu, 27 Mei 2012
Mengacalah dari Sebuah Sepakbola
KENAPA harus Diego Milito, bukan Andik Vermansyah. Kenapa pula harus Internisti, bukan Garuda di dadaku. Yah, Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu (28/5) kemarin, berubah warna menjadi biru hitam. Tiga puluh dua ribu pasang mata di dalam stadion dan jutaan rakyat Indonesia menyaksikan dilayar kaca, seakan terhipnotis lupa segalanya, lupa merah putih, lupa keluarga, lupa akan kesulitan hidup, demi sebuah klub besar dunia yaitu Inter Milan.
Itulah sebuah olah raga yang namanya sepakbola. Tak ada satu negara pun yang tidak mengenal permainan si kulit bundar ini. sepakbola telah mengubah seorang anak jalanan menjadi super idola, mengubah sebuah tim kecil menjadi klub ternama dan sepakbola telah mengubah dari hobi menjadi industri.
Dalam sepakbola ternyata ada sebuah sistem aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh semua komponen yang ada di dalamnya, mulai pemain, wasit, pelatih dan tak terkecuali pula penonton. Komponen tersebut dibungkus dalam sebuah nama Fair Play.
Jika kata fair play dipinjam untuk sebuah pengelolaan pemerintahan yang katanya menjungjung tinggi demokrasi, tentunya akan sama-sama memiliki tanggungjawab yang harus dijaga dan dipatuhi. Dalam sepak bola memiliki peran masing-masing. Pemain harus disiplin di posisinya, tidak boleh ngacak tempat, tidak boleh kasar dan melukai lawan. Tugas wasit pun demikian, tidak boleh berat sebelah atau sengaja membantu kemenangan salahsatu tim. Sementara tugas pelatih mempersiapkan tim dan merancang strategi untuk meraih sebuah kemenangan yang bersih.
Sebuah permainan yang cantik, indah penuh sportifitas dan didukung wasit yang tegas, akan memuaskan penonton sekalipun timnya mengalami kekalahan. Pertandingan kerap berakhir ricuh, ketika fair play dikesampingkan. Ujung-ujungnya penonton marah, selain mencaci maki pemain, pelatih maupun wasit, terjadi pula tindakan pengrusakan terhadap fasilitas stadion. Tentu ini tidak mesti sepenuhnya menyalahkan penonton, apalagi lebih konyol lagi menyerang balik penonton sampai menghancurkan basecamp-nya.
Mesti disadari, penonton adalah bagian dari sebuah sistem. Sebuah tim dipersiapkan dan dirancang agar pertandingan dapat disaksikan sekaligus dinikmati oleh penonton. Sekalipun tindakan anarkis penonton tetap tidak dibenarkan, tentunya tidak akan terjadi apabila pertandingan tersebut menjunjung tinggi sportifitas dan fair play.
Demikian pula dalam sebuah pengelolaan pemerintahan. Segala bentuk rancangan program yang digulirkan, semata-mata untuk disajikan demi rakyat. Komponen eksekutif dan legislatif, tak ubahnya sebuah tim yang senantiasa ditunggu akselerasinya oleh rakyat. Mulailah bertindak fair play, karena rakyat dengan sendirinya akan mengaguminya dan mengelu-elukan, seperti halnya para ineternisti pencinta klub besar Inter Milan. Bahkan bisa pula dikagumi secara individual, layaknya Diego Milito atau Javier Zanneti yang telah merebut hati pencinta sepakbola di Indonesia.***
Tata E. Ansorie
Wapimred Garut Express
Itulah sebuah olah raga yang namanya sepakbola. Tak ada satu negara pun yang tidak mengenal permainan si kulit bundar ini. sepakbola telah mengubah seorang anak jalanan menjadi super idola, mengubah sebuah tim kecil menjadi klub ternama dan sepakbola telah mengubah dari hobi menjadi industri.
Dalam sepakbola ternyata ada sebuah sistem aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh semua komponen yang ada di dalamnya, mulai pemain, wasit, pelatih dan tak terkecuali pula penonton. Komponen tersebut dibungkus dalam sebuah nama Fair Play.
Jika kata fair play dipinjam untuk sebuah pengelolaan pemerintahan yang katanya menjungjung tinggi demokrasi, tentunya akan sama-sama memiliki tanggungjawab yang harus dijaga dan dipatuhi. Dalam sepak bola memiliki peran masing-masing. Pemain harus disiplin di posisinya, tidak boleh ngacak tempat, tidak boleh kasar dan melukai lawan. Tugas wasit pun demikian, tidak boleh berat sebelah atau sengaja membantu kemenangan salahsatu tim. Sementara tugas pelatih mempersiapkan tim dan merancang strategi untuk meraih sebuah kemenangan yang bersih.
Sebuah permainan yang cantik, indah penuh sportifitas dan didukung wasit yang tegas, akan memuaskan penonton sekalipun timnya mengalami kekalahan. Pertandingan kerap berakhir ricuh, ketika fair play dikesampingkan. Ujung-ujungnya penonton marah, selain mencaci maki pemain, pelatih maupun wasit, terjadi pula tindakan pengrusakan terhadap fasilitas stadion. Tentu ini tidak mesti sepenuhnya menyalahkan penonton, apalagi lebih konyol lagi menyerang balik penonton sampai menghancurkan basecamp-nya.
Mesti disadari, penonton adalah bagian dari sebuah sistem. Sebuah tim dipersiapkan dan dirancang agar pertandingan dapat disaksikan sekaligus dinikmati oleh penonton. Sekalipun tindakan anarkis penonton tetap tidak dibenarkan, tentunya tidak akan terjadi apabila pertandingan tersebut menjunjung tinggi sportifitas dan fair play.
Demikian pula dalam sebuah pengelolaan pemerintahan. Segala bentuk rancangan program yang digulirkan, semata-mata untuk disajikan demi rakyat. Komponen eksekutif dan legislatif, tak ubahnya sebuah tim yang senantiasa ditunggu akselerasinya oleh rakyat. Mulailah bertindak fair play, karena rakyat dengan sendirinya akan mengaguminya dan mengelu-elukan, seperti halnya para ineternisti pencinta klub besar Inter Milan. Bahkan bisa pula dikagumi secara individual, layaknya Diego Milito atau Javier Zanneti yang telah merebut hati pencinta sepakbola di Indonesia.***
Tata E. Ansorie
Wapimred Garut Express
Sekda, H. Iman Alirahman, SH, MSi, Kedudukan Birokrasi Secara Politik Belum Jelas
GD. PENDOPO, (GE).- Ada hal yang menarik ketika dilaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi pada Selasa (22/5) lalu, di Gedung Pendopo. Bahkan para nara sumber, seperti Asisten Deputi Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi, Ir. Iskandar Hasan, M.Ec, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dominikus Dalu, Asisten Utama Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman, dan Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Harismoyo Retnoadi, begitu serius mendengarkan pertanyaan Sekda Garut, H. Iman Alirahman, SH, Msi, dalam konteks dialog interaktif dengan nara sumber.
Dalam penyampaiannya, Iman, menilai soal kedudukan birokrasi yang tidak ada kejelasan. Menurutnya, di satu sisi Undang-undang mengatakan bahwa birokrasi harus netral, tetapi netralitas yang diberikan oleh Undang-undang itu boleh dikatakan setengah-setengah. Disatu pihak harus netral, tapi disatu pihak diberikan hak pilih.
“Bagaimana bisa menempatkan netralitas, sementara dalam dalam politik diberikan hak pilih. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap monopoli. Saya ingin katakan bahwa birokrasi yang netral seperti itu menimbulkan ketanggungan di tubuh birokrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh Iman, dirinya menyarankan pertimbangan dari Kementrian PAN, agar posisi birokrasi berada pada tempat yang benar-benar netral. Apalagi saat ini sedang dibahas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, apakah lebih baik disana dimuat biar birokrasi ini seperti TNI yang posisinya benar-benar netral. Pada akhirnya, setiap dilaksanakan pemilihan kepala daerah tidak perlu dilibatkan sebagai pemilih. Siapapun yang mau menjadi pemimpin di daerah itu, birokrasi tidak harus berhubungan, seperti jaman dulu ketika siapa yang harus menjadi bupati, birokrasi tidak mesti tahu. “Sekarang ini mohon maaf birokrasi, sehingga ini yang menyebabkan monopoli itu agak sulit untuk bisa dinetralisir, karena Undang-undangnya seperti itu. Barangkali yang paling mendasar ketika zona integritas menjadi sebuah komitmen pribadi birokrat, ini akan sangat dibantu apabila kedudukan birokrasi lepas dari berbagai kepentingan,” kata Iman.
Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dominikus Dalu, menyambut baik dan mendukung apa yang disampaikan Sekda Kabupaten Garut. Pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan hal itu dalam pembahasan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. “Monopoli memang tidak dapat dilepaskan, sepanjang tidak keluar dari aturan. Tetapi posisi birokrasi dalam netralitas, hal ini telah kami bahas pula agar dapat masuk dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya. (Tata E. Ansorie)***
Dalam penyampaiannya, Iman, menilai soal kedudukan birokrasi yang tidak ada kejelasan. Menurutnya, di satu sisi Undang-undang mengatakan bahwa birokrasi harus netral, tetapi netralitas yang diberikan oleh Undang-undang itu boleh dikatakan setengah-setengah. Disatu pihak harus netral, tapi disatu pihak diberikan hak pilih.
“Bagaimana bisa menempatkan netralitas, sementara dalam dalam politik diberikan hak pilih. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap monopoli. Saya ingin katakan bahwa birokrasi yang netral seperti itu menimbulkan ketanggungan di tubuh birokrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh Iman, dirinya menyarankan pertimbangan dari Kementrian PAN, agar posisi birokrasi berada pada tempat yang benar-benar netral. Apalagi saat ini sedang dibahas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, apakah lebih baik disana dimuat biar birokrasi ini seperti TNI yang posisinya benar-benar netral. Pada akhirnya, setiap dilaksanakan pemilihan kepala daerah tidak perlu dilibatkan sebagai pemilih. Siapapun yang mau menjadi pemimpin di daerah itu, birokrasi tidak harus berhubungan, seperti jaman dulu ketika siapa yang harus menjadi bupati, birokrasi tidak mesti tahu. “Sekarang ini mohon maaf birokrasi, sehingga ini yang menyebabkan monopoli itu agak sulit untuk bisa dinetralisir, karena Undang-undangnya seperti itu. Barangkali yang paling mendasar ketika zona integritas menjadi sebuah komitmen pribadi birokrat, ini akan sangat dibantu apabila kedudukan birokrasi lepas dari berbagai kepentingan,” kata Iman.
Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dominikus Dalu, menyambut baik dan mendukung apa yang disampaikan Sekda Kabupaten Garut. Pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan hal itu dalam pembahasan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. “Monopoli memang tidak dapat dilepaskan, sepanjang tidak keluar dari aturan. Tetapi posisi birokrasi dalam netralitas, hal ini telah kami bahas pula agar dapat masuk dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya. (Tata E. Ansorie)***
Minggu, 20 Mei 2012
Asep Maher, belum Buka Nama Anggota Dewan yang Terima Uang
KOTA, (GE).- Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Independen Garut, terkait adanya dugaan jual beli kursi jabatan wakil bupati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memanggil dua orang dekat Bupati Garut, Aceng HM fikri, S.Ag. Mereka adalah Asep “Chev” Maher dan Mahmud Yunus, yang disebut-sebut sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang kepada bakal calon wakil bupati.
Menurut Kasie Intelejen Kejari Garut, Koswara, SH, MH, usai memintai keterangan kepada sejumlah balon wabup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pun telah mendapatkan keterangan dari kedua orang dekatnya Bupati tersebut. Hari Senin (14/5) kemarin, keduanya datang ke Kejaksaan.
“Seperti halnya berita di media, saat kami meminta keterangan, mereka mengakui telah menerima uang dari Asep Kurnia Jaya. Tapi mereka belum membuka nama anggota dewan yang disebut-sebut telah menerima uang tersebut,” ujar Koswara, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/5).
Namun begitu, tambah Koswara, dirinya belum bisa memberikan keterangan ke publik terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Saat ini pihak Kejari Garut masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejagung RI. Menurutnya, proses penanganan kasus ini diakui telah dipantau oleh Kejaksaan Tinggi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati. Jika sudah ada sinyal dari Kejaksaan Tinggi, hasil pemeriksaan ini boleh disampaikan ke publik, maka kami pun akan menyampaikannya,” tuturnya. Adapun, apabila muncul nama anggota dewan yang menerima aliran dana tersebut, pihaknya pasti akan memanggilnya dan tak perlu meminta izin kepada pimpinan partainya terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait laporan Asep Kurnia Jaya yang juga melaporkan ke Polda Jabar, kata Koswara, tidak menjadi persoalan. Sebab, Kejari Garut hanya mengungkap kasus gratifikasinya saja. Sedangkan di Polda Jabar bisa mengungkap pidana umumnya. “Pastinya kami serius menangani kasus ini. Kita sedang mengumpulkan keterangan-keterangan lainnya. Minimal ada dua alat bukti yang kami dibutuhkan,” terangnya.
Adapun, salah seorang sumber dari Kepolisian Daerah Jabar ketika dihubungi, membenarkan bahwa Polda Jabar telah menerima laporan dari Asep Kurnia Jaya, terkait dugaan penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan orang nomor satu di Garut dan teman dekatnya. Namun, ketika ditanya lebih jauh, dirinya enggan menyebutkan. Hanya menyampaikan secara singkat bahwa laporan tersebut sedang dilidik.
Secara terpisah, aktifis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Jajang Salimudin, menegakan agar pihak kejaksaan dan kepolisian menangani kasus ini secara serius. Menurut Jajang, keterangan Asep Kurniajaya, Asep Maher dan Mahmud Yunus, dapat dijadikan bukti petunjuk adanya peristiwa money politics dalam proses pengisian wakil bupati kemarin. Sehingga, kata Jajang, kasus ini tidak bisa dianggap tindak pidana murni. “Sebab tidak mungkin Asep Kurnia Jaya, Asep Maher dan Mahmud melakukan kriminalitas. Karena mereka dari kalangan terdidik. Mungkin kejahatannya disebut kejahatan kerah putih atau white collar crime di dalam proses pengisian wakil bupati,” ujarnya. (Tata E. Ansorie)***
Menurut Kasie Intelejen Kejari Garut, Koswara, SH, MH, usai memintai keterangan kepada sejumlah balon wabup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pun telah mendapatkan keterangan dari kedua orang dekatnya Bupati tersebut. Hari Senin (14/5) kemarin, keduanya datang ke Kejaksaan.
“Seperti halnya berita di media, saat kami meminta keterangan, mereka mengakui telah menerima uang dari Asep Kurnia Jaya. Tapi mereka belum membuka nama anggota dewan yang disebut-sebut telah menerima uang tersebut,” ujar Koswara, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/5).
Namun begitu, tambah Koswara, dirinya belum bisa memberikan keterangan ke publik terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Saat ini pihak Kejari Garut masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejagung RI. Menurutnya, proses penanganan kasus ini diakui telah dipantau oleh Kejaksaan Tinggi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati. Jika sudah ada sinyal dari Kejaksaan Tinggi, hasil pemeriksaan ini boleh disampaikan ke publik, maka kami pun akan menyampaikannya,” tuturnya. Adapun, apabila muncul nama anggota dewan yang menerima aliran dana tersebut, pihaknya pasti akan memanggilnya dan tak perlu meminta izin kepada pimpinan partainya terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait laporan Asep Kurnia Jaya yang juga melaporkan ke Polda Jabar, kata Koswara, tidak menjadi persoalan. Sebab, Kejari Garut hanya mengungkap kasus gratifikasinya saja. Sedangkan di Polda Jabar bisa mengungkap pidana umumnya. “Pastinya kami serius menangani kasus ini. Kita sedang mengumpulkan keterangan-keterangan lainnya. Minimal ada dua alat bukti yang kami dibutuhkan,” terangnya.
Adapun, salah seorang sumber dari Kepolisian Daerah Jabar ketika dihubungi, membenarkan bahwa Polda Jabar telah menerima laporan dari Asep Kurnia Jaya, terkait dugaan penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan orang nomor satu di Garut dan teman dekatnya. Namun, ketika ditanya lebih jauh, dirinya enggan menyebutkan. Hanya menyampaikan secara singkat bahwa laporan tersebut sedang dilidik.
Secara terpisah, aktifis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Jajang Salimudin, menegakan agar pihak kejaksaan dan kepolisian menangani kasus ini secara serius. Menurut Jajang, keterangan Asep Kurniajaya, Asep Maher dan Mahmud Yunus, dapat dijadikan bukti petunjuk adanya peristiwa money politics dalam proses pengisian wakil bupati kemarin. Sehingga, kata Jajang, kasus ini tidak bisa dianggap tindak pidana murni. “Sebab tidak mungkin Asep Kurnia Jaya, Asep Maher dan Mahmud melakukan kriminalitas. Karena mereka dari kalangan terdidik. Mungkin kejahatannya disebut kejahatan kerah putih atau white collar crime di dalam proses pengisian wakil bupati,” ujarnya. (Tata E. Ansorie)***
Rabu, 16 Mei 2012
Formasi : 42 - 6 - 2
PRA pemilihan wakil bupati Garut, teman dekat Anggota DPRD meminta pendapat, siapa yang harus dipilih dua diantara nama yang akan dipersiapkan dalam pemilihan nanti. Isu dugaan telah mengalirnya ke saku para wakil rakyat, terkait dana pengamanan untuk kemenangan salahseorang calon yang disebut-sebut sudah standby, menciutkan nyalinya dalam memilih. “Saya ini masih muda brow, karir masih panjang. Masa harus masuk jurang gara-gara itu,” ujarnya.
“Wah masih ada juga pejabat yang berfikir sehat seperti itu,” gurau saya. Katanya, dia harus bertanggungjawab secara moral terhadap jutaan masyarakat Kabupaten Garut, sebab calon wakil pemimpin daerah yang akan jadi, dipilih oleh 50 orang mewakili rakyat Garut. Ya, kadang hati nurani tak bisa seiringan dengan kepentingan politik. Pilihan merupakan hak personal, tapi pilihan tak menjadi objektif ketika terjadi tarik menarik dengan kekuasaan. “Kalau saya menyatakan dukungan ke seseorang, kemudian dia menghadiahi saya. Apa itu tindakan salah brow?,” tanyanya. Sepertinya kawan satu ini perlu banyak belajar dengan pengertian gratifikasi. “Udah deh, baca dulu UU/20/2001. Ditingkat pejabat, memberi amplop atau bingkisan dalam pesta perkawinan saja bisa terjadi gratifikasi, apalagi soal itu kawan,” sanggah saya.
Ketika dua nama telah diajukan bupati dan pelaksanaan pemilihan berlangsung, kawan anggota legislatif itu menyampaikan pesan SMS. “Brow, Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan telah beres dan berjalan dengan baik. Hasilnya, pak Agus Sinta memperoleh 42 suara, pak Usep 6 suara, dan 2 suara abstain,” ujarnya. “Kamu sendiri pilih siapa?,” tanya saya. “Pokoknya formasinya 42-6-2. Kamu terka sendiri brow, saya ada di formasi mana,” seleneh dia.
Untuk mencari jawaban kepada siapa kawan di legislatif itu memilih, dicoba mengurai perolehan suara yang terjadi. Tak perlu berlama-lama mencari jawaban itu, sebab sangat memahami sikologi kawan ini ketika sebelum pemilihan berlangsung. “Jangan tersinggung yah kawan. Ketika kamu memasuki bilik suara dan akan menentukan pilihan. Dalam fikiranmu tidak terbesit diluar sana nasib 2,5 juta masyarakat Garut sedang berada di pundakmu, tetapi kamu lebih berfikir kekhawatiranmu akan masa depan di partai politikmu. Putusanmu tetap tidak salah, sebab itu merupakan pilihan terbaik menurutmu dalam politik,”. Tentunya sekarang tidak perlu berfikir formasi 42-6-2 lagi, konsekwensinya bagaimana ke depan Kabupaten Garut lebih maju lagi. Di akhir SMS penutup, disampaikan gurauan buat kawan dewan tersebut. “Jika masih mempercayai angka dalam pengaruh hidup manusia. Seperti halnya kamu selalu mempercayai angka-angka keramat. Buka saja di gogle, ada apa di angka 42, 6 dan 2 itu,”.
Minggu, 13 Mei 2012
Si “Gondrong” Mengalir ke Para Ketua Partai ?
GD. DEWAN, (GE).- Cukup pandai juga apa yang tertera dalam bukti transkrip percakapan BlackBerry Mesenger (BBM), baik dugaan percakapan dengan Bupati Aceng maupun dengan orang dekatnya Bupati. Dalam transkrip tersebut, menggunakan istilah nama mata uang dolar dengan istilah si “Gondrong”. Dimana, ada dugaan uang senilai USD 25.000 atau sekitar Rp 250 juta yang diserahkan Asep Kurniajaya ke Bupati Aceng Fikri itu, mengalir pula ke sejumlah ketua partai.
Seperti diutarakan Asep KJ, saat membeberkan hal tersebut dihadapan salahsatu Pimpinan DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, dalam audensi bersama mantan Balon Cawabup lainnya, Selasa (8/5) lalu. Asep, meminta DPRD mengambil langkah secara serius karena dalam Pilwabup tersebut, telah terbukti adanya dugaan jual beli kursi wabup. Dalam bukti transkrip BMM yang diduga dari Bupati menyebutkan, “Para kepala suku lg nunggu yg bisa mnylsikn komitmen maksiml h ini maghrib..kntn nambihan kn da atos sbagian”. Kemudian, “Utk yg 30 itu bsa smbil jln..sikapi yg urgen dlu..”. Lalu BBM yang diduga dari orang dekatnya Bupati menyebutkan, “Minta konfirmasi ke bandung jam brapa?, Pak bupati dah mengarahkan ketua2 partai rendefu di bandung. Kang punten..Pa bupati naros, wengi ayeuna akang nyandak si gondrong sabaraha?, supados tiasa dijeujeuhkeun ketua2 partai”.
“Jika DPRD selama ini menganggap ini rumor, karena hanya membaca di media. Maka sekarang sekarang saya sampaikan secara langsung, berikut bukti-buktinya. Saya bicara apa adanya, tidak dikurangi dan dilebihkan,” ujar Asep KJ.
Sementara, Wakil Ketua DPRD, Lucky Lukmansyah Trenggana, membantah kalau dirinya menerima aliran dana si “gondrong” tersebut. Adapun, kasus dugaan jual beli kursi yang dilaporkan mantan calon wabup Asep Kurniajaya, katanya, tidak mengarah ke dua calon lain yang diajukan Bupati Garut Aceng HM Fikri ke DPRD sebelumnya. Jadi penetapan Agus Hamdani, sebagai Wakil Bupati Garut, tak ada korelasinya dengan kasus gratifikasi yang diberikan Asep KJ.
Kendati demikian, Lukcy memastikan pihaknya akan segera membentuk pansus untuk menyelidiki kasus dugaan jual beli kursi wabup ini. Penyelidikan masalah ini, kata dia, mesti dilakukan secara terpisah dari prosesi pemilihan dan penetapan Wabup Garut. “Kami di DPRD sudah sepakat akan menindaklanjutinya,” ujar Lucky.
Secara terpisah, Garut Governance Watch (GGW) meminta agar penegakan hukum kasus dugaan jual beli kursi calon wakil bupati (Wabup) ditangani serius. Sekjen GGW Agus Rustandi mengatakan, tersebarnya foto penyerahan uang sebesar USD 250 ribu oleh seorang mantan calon wabup Asep Kurniajaya di kediaman Bupati Garut Aceng HM Fikri kawasan Copong, Kecamatan Garut Kota, beberapa waktu lalu sudah menjadi bukti kuat.
“Foto alat bukti kuat. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut juga memiliki percakapan tentang kesepakatan penyerahan uang dalam SMS dan BBM yang dicetak. Jadi menunggu apa lagi kalau fakta hukumnya sudah ada,” katanya.
Ia mendesak DPRD Kabupaten Garut membentuk pansus untuk menyelidiki masalah tersebut. Pasalnya jika dibiarkan terus, akan menggelinding seperti bola panas liar. (Tata E. Ansorie/Farhan SN)***
Langganan:
Postingan (Atom)




